Kita akan menentukan apakah mekanisme sidang terhadap Ketua DPR dilakukan terbuka atau tertutup
Jakarta (ANTARA News) - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI akan melakukan rapat internal guna menentukan mekanisme rapat terhadap Ketua DPR RI, Setya Novanto yang diduga mencatut nama Presiden dan Wakil Presiden untuk meminta saham kepada PT Freeport Indonesia (PTFI).

"Setelah pukul 10 WIB. Kita akan menentukan apakah mekanisme sidang terhadap Ketua DPR dilakukan terbuka atau tertutup," kata Wakil Ketua MKD DPR RI, Junimart Girsang di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin.

Ia berharap, sidang terhadap Setya Novanto dapat dilakukan secara terbuka.

"Tentu dalam rapat nanti. Kita sampaikan dasar-dasar mengapa kita mengajukan sidang harus terbuka untuk umum. Karena toh sudah pernah kita lakukan ini sidang terbuka untuk umum. Jadi tidak ada halangan. Kecuali nanti ada alasan tertentu dari anggota atau pimpinan yang betul-betul rasional. Tetapi menurut saya tidak ada alasan untuk tertutup," kata politisi PDI Perjuangan itu.

Ia menegaskan, sejak ditunjuk menjadi anggota dan salah satu pimpinan di MKD, dirinya sudah menyarankan agar semua sidang di MKD itu harus terbuka.

"Kecuali menyangkut asusila. Jadi saya sudah punya komitmen dari awal tentang itu," kata Junimart.

Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2015