Jakarta (ANTARA News) - Ketua DPP PKS Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Almuzzammil Yusuf menegaskan langkah Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said melaporkan oknum anggota DPR yang mencatut nama Presiden dan Wakil Presiden ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR sudah benar.

Menurutnya, PKS mendukung pemberantasan mafia energi dan migas yang merugikan rakyat.

"Kami mendukung. Itu sesuai dengan UU MD3. Siapa saja bisa melaporkan anggota DPR ke MKD jika punya bukti pelanggaran anggota DPR terkait," kata Muzzammil dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Selasa.

Lebih lanjut, kata Muzzammil, yang melaporkan adalah seorang menteri yang bertanggung jawab dalam bidang atau sektor terkait yang dilaporkannya.

Menurut Muzzammil, biarkan MKD memproses pelanggaran etik tersebut secara prosedural, adil, dan mengumumkan hasilnya secara terbuka ke publik.

"Dengan cara itu, DPR bisa tetap mempertahankan marwahnya di hadapan publik. Pada saat yang sama, anggota DPR terkait pun jelas posisinya, terbukti atau tidak terbukti melakukan pelanggaran etik," ujarnya.

Muzzammil menuturkan sejak awal anggota DPR menyadari bahwa bisa saja terjadi pelanggaran etik yang dilakukan anggota parlemen.

"Sehingga pembentukan MKD bertujuan untuk menegakan kehormatan dan marwah lembaga DPR agar kepercayaan publik dapat dijaga. Siapa pun yang melanggar dapat diproses selama ada bukti kuat," kata Muzzammil.

Sebelumnya, Menteri ESDM Sudirman Said pada Senin (16/11) pagi melapor kepada MKD terkait dugaan adanya pencatutan nama presiden dan wapres oleh politikus dan anggota DPR dalam perpanjangan kontrak PT Freeport.

Menteri Sudirman telah mengatakan di beberapa media elektronik dan televisi nasional bahwa pada beberapa bulan lalu pihak Freeport dihubungi oleh beberapa oknum tokoh politik yang sangat punya pengaruh, dan menjual nama presiden dan wapres yang seolah-olah meminta saham kosong.

Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2015