Jakarta (ANTARA News) - Sekjen Departemen Keuangan Mulia Nasution menyatakan hingga kini belum ada alokasi dana dari APBN 2007 yang dikhususkan atau langsung ditujukan untuk penanganan bencana banjir di DKI yang terjadi awal Februari 2007. "Harus dilihat dulu bagaimana atau berapa besar dampak kerugiannya. Alokasi dari APBN akan digunakan jika itu merupakan bencana nasional," kata Mulia di Gedung Departemen Keuangan Jakarta, Jumat. Menurut Mulia, dana APBN bisa digunakan untuk menangani bencana banjir di Jakarta dan sekitarnya secara tidak langsung melalui berbagai kegiatan di departemen/lembaga. "Nanti kalau ada yang menjadi tugas pemerintah pusat, departemen/lembaga dapat mengajukan usulan tambahan anggaran. Mekanisme bakunya sudah ada. Kalau itu merupakan kegiatan yang bisa dibiayai departemen/lembaga maka tentu mereka (departemen/lembaga) akan melihat prioritasnya," jelas Mulia. Sementara itu pengamat ekonomi Muhammad Ikhsan berpendapat, pemerintah DKI Jakarta dan pemerintah daerah sekitarnya yang termasuk dalam kelompok daerah kaya harus bertanggung jawab atas bencana banjir itu. "Mengapa pemerintah pusat harus ikut mengurusi masalah itu, DKI kan daerah kaya. Itu sebenarnya sudah menjadi tanggung jawab Pemerintah DKI," katanya. Menurut dia, jika dana pemerintah pusat harus digunakan untuk penanganan bencana di DKI Jakarta dan sekitarnya maka pemerintah pusat akan membuat daerah yang kaya semakin kaya sementara yang miskin makin miskin. "Daripada Pemerintah DKI menaruh surplus dananya di Sertifikat Bank Indonesia (SBI) mendingan dia membenahi kota yang setiap tahun pasti terkena banjir," katanya. Ia menyebutkan, sebaiknya pemerintah pusat lebih mengurusi daerah-daerah miskin yang membutuhkan lebih banyak perhatian dan mereka jauh dari pusat seperti propinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). "Kalau dana pemerintah pusat digunakan untuk Jakarta, sama saja dengan pemerintah pusat menaruh uangnya tetap di pusat, bukan mengalokasikannya kepada daerah-daerah yagn miskin yang sebetulnya berhak untuk mendapatkan itu," katanya. Ikhsan menegaskan, penanganan banjir di Jakarta dan sekitarnya merupakan tanggung jawan pemerintah daerah antara lain karena adanya sumber dana yang cukup dan jumlah aparat yang juga mencukupi. (*)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2007