Jakarta (ANTARA News) - Gubernur Papua Barat, Abraham Ataruri di Jakarta, Kamis malam, menyatakan, konflik berkepanjangan antara Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat (dulu Irian Jaya Barat) telah berakhir setelah dua gubernur terlibat pertemuan khusus di Kabupaten Teluk Bintuni 29 Januari 2007. "Ini pertemuan bersejarah yang mengakhiri upaya-upaya mempertajam masalah antara dua daerah (sehubungan implementasi UU Nomor 21 Tahun 2001 Tentang Otonomi Khusus Papua)," ungkap Gubernur Abraham Ataruri dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Pansus Papua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI di Gedung B Lantai II DPD RI, Senayan, Jakarta. Dikatakannya, harmonisasi hubungan kedua wilayah pemerintahan yang mulai terjalin, semakin akan dimantapkan beberapa hari ke depan, antara lain dengan pertemuan raya melibatkan seluruh pimpinan kabupaten maupun kota di Bumi Papua. Mengenai pertemuannya dengan Gubernur Papua, Barnabas Suebu pada 29 Januari lalu, Abraham Ataruri menggambarkannya sebagai suatu klimaks dari sebuah perseteruan panjang yang sebetulnya banyak juga ikut dimainkan kalangan eksternal. "Pada saat (pertemuan) itu, Saudara Bas (Gubernur Provinsi Papua, Barnabas Suebu, Red) membuat pernyataan, bahwa tidak ada masalah lagi antara Papua dengan Papua Barat. Kami satu tanah Papua dengan dua wilayah administratif pemerintahan," ungkap Gubernur Abraham Ataruri dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Pansus Papua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI di Gedung B Lantai II DPD RI, Senayan, Jakarta. Bermotivasikan pertemuan tersebut, dan setelah melalui berbagai pergumulan dengan melibatkan pendapat banyak pihak, demikian Gubernur Abraham Ataruri menambahkan, telah pula dideklarasikan perubahan nama Provinsi Irian Jaya Barat (Provinsi Irjabar) pada tanggal 6 Februari 2006, menjadi Provinsi Papua Barat. Usai pertemuan khusus antar dua pimpinan tertinggi Provinsi Papua dengan Provinsi Papua Barat (29/1), telah dijadwalkan perjumpaan lebih besar lagi pada 20 Februari 2007 mendatang di Manokwari. "Pada 20 Februari ini, akan hadir 19 bupati dan 1 walikota dari Provinsi Papua, ditambah delapan bupati serta satu walikota dari Provinsi Papua Barat. Di sanalah kita akan lebih intens membicarakan Papua ke depan," kata Abraham Ataruri. Sementara itu, Ketua Pansus Papua DPD RI, Alexander Edwin Kawilarang dan seluruh anggotanya memberikan apresiasi khusus atas telah terjadinya pertemuan dua pihak yang selama ini sangat sulit terjadi. "Kami memang terus berupaya menfasilitasi pertemuan para pihak, terutama dalam upaya untuk mencari penyelesaian komprehensif atas masalah Papua, yakni menyangkut implementasi dan konsistensi terhadap UU Nomor 21 tentang Otonomi Khusus (Otsus) Papua, termasuk payung hukum bagi Provinsi Papua Barat," kata Edwin Kawilarang. Pada bagian lain, Gubernur Papua Barat juga mengungkapkan kecolongan pihaknya dalam hal penanganan illegal logging, illegal fishing, serta problem di sektor pertambangan. "Ke depan, semua ini akan dibenahi bersama. Sebab, apa pun hasil sumber daya alam dari Bumi Papua, harus dinikmati sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat Papua, baik itu Papua Timur maupun Papua Barat. Ini sudah jadi komitmen kultural dari dulu hingga sampai kapan pun," tandas Gubernur Abrahan Ataruri lagi.(*)

Pewarta:
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2007