Jakarta (ANTARA News) - Keinginan PLN membeli bahan bakar minyak (BBM) sebesar satu juta barel dari pihak di luar Pertamina untuk kebutuhan pembangkit listriknya harus dibatalkan, mengingat keandalan pasokan dari para pemasok BBM swasta maupun asing masih diragukan. "Yang terpenting dalam bisnis BBM, adanya patokan harga yang sesuai dengan mekanisme pasar, sehingga kedua BUMN tersebut, PLN dan Pertamina sama-sama tidak dirugikan," kata anggota Komisi Anggaran DPR, Ramson Siagian di Jakarta, Rabu. Ia mengingatkan, kondisi keuangan PLN yang sampai sekarang masih disubsidi pemerintah. Karena itu, PLN sebaiknya tidak menghamburkan keuangannya dan tetap menjaga visi saling memperkuat sesama BUMN dalam mengembangkan bisnis energi. "Saya tidak setuju, bila ini tetap terjadi (PLN tetap membeli BBM dari luar Pertamina) ini kelemahan Meneg BUMN dalam menjaga visi BUMN. Bagaimanapun Pertamina menyumbang 50 persen dividen dari penerimaan Negara bukan pajak (PNBP)," katanya. Selain itu, PLN juga hingga kini masih punya utang ke Pertamina yang cukup besar, tambah Ramson. Sementara Pertamina yang memiliki tugas mendistribusikan BBM hingga ke pelosok daerah di Indonesia dengan harga yang sama dan merata harus bersaing dengan perusahaan minyak asing yang hanya berkonsentrasi menjual produknya tanpa ada beban seperti yang dialami Pertamina, katanya. Pengamat migas Dr.Kurtubi menilai, keinginan PLN mencari pemasok BBM di luar Pertamina sebagai fenomena baru dalam pengelolaan migas. Namun demikian menurut dia, sangat mustahil bila PLN mencari pemasok BBM dari luar Pertamina karena keandalan pasokannya belum teruji. Sementara keandalan pasokan BBM Pertamina sudah teruji selama bertahun-tahun. Menurut Kurtubi, PLN harus memperhitungkan semua aspek dan tidak boleh hanya memperhitungkan jangka pendek saja. Kemungkinan pemain asing bisa saja masuk dengan menawarkan harga murah dalam jangka pendek namun dalam jangka panjang mereka akan mematok harga yang tinggi karena berkaitan dengan keamanan pasokannya. "Bukan itu saja, untuk masalah pembayaran pun PLN harus tepat waktu. Selama ini bila PLN tidak mampu membayar ke Pertamina bisa diselesaikan antar sesama BUMN. Tapi kalau menyangkut pemasok di luar Pertamina apalagi asing, sudah dipastikan PLN harus membayar denda," jelas Kurtubi. Sebelumnya, dilaporkan bahwa PLN telah melakukan tender untuk pembelian BBM sebesar satu juta barel untuk memenuhi kebutuhan bahan bakar pembangkit listriknya. Bahkan, sejumlah perusahaan minyak asing yang memiliki tanki penyimpanan dan kilang di Singapura ikut serta dalam tender tersebut. (*)

Copyright © ANTARA 2007