Jakarta (ANTARA News) - Industri mebel dipandang perlu mengolaborasikan pekerjaan tangan dan mesin untuk memenuhi permintaan pasar dengan restrukturisasi mesin.

"Kelihatannya, kalau mengandalkan produksi manual itu tidak bisa diproduksi massal," kata Dirjen Industri Agro Kemenperin Panggah Susanto di Jakarta, Selasa.

Untuk itu, lanjut panggah, dibutuhkan restrukturisasi atau peremajaan mesin untuk membantu kinerja produksi industri mebel di dalam negeri.

Menurut Panggah, Kemenperin berupaya mendukung industri mebel dalam negeri melalui beberapa hal, seperti pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM), sertifikasi bahan baku, desain dan pemasaran.

Sementara itu, untuk kebutuhan permesinan, Panggah mengatakan akan melihat kajian ke depan, yang bisa dilakukan oleh asosiasi maupun Kemenperin.

"Indikator kajiannya adalah bagaimana pasar itu bisa direspon secara cepat. Kalau kecepatan produksi tidak bisa merespon kecepatan pasar, maka ada masalah di dalam kecepatan produksi," kata Panggah.

Panggah menegaskan, kajian restrukturisasi tersebut bertujuan untuk mendukung pencapaian target ekspor 5 miliar dollar AS pada 2019.

Diketahui, Kemenperin memiliki program restrukturisasi mesin untuk memberikan stimulan terhadap suatu industri, salah satunya untuk industri tekstil dan produk tekstil, industri alas kaki dan industri produk kulit.

Program tersebut direalisasikan sejak 2007 dan selalu disambut positif oleh dunia usaha.

Namun, restrukturisasi untuk industri mebel menjadi wacana baru yang kajiannya masih perlu diperdalam.

Pewarta: Sella Panduarsa Gareta
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2015