Jakarta (ANTARA News) - Saat ini, Badan Anggaran DPR RI tengah menggelar rapat internal untuk mendengarkan pandangan mini fraksi-fraksi terkait RAPBN 2016.

Berikut pandangan mini fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) sebagaimana rilis Ketua Fraksi PAN, Mulfachri Harahap di Jakarta, Kamis.

1.Pemotongan belanja pertahanan yang mengakibatkan anggaran pertahanan tidak sesuai dengan RPJMN, yaitu sebesar 1,5% dari PDB, tidak boleh terjadi. Betapa pun kita harus melakukan penguatan terhadap TNI kita sebagai back bond dari pertahanan negara. Kemampuan alutsista pertahanan kita secara pasti harus mencapai Minimum Essential Force.

2. Penyebutan nomenklatur penundaan terhadap program-program yang tidak pasti ketersediaan anggarannya harus dihindari. Karena hal tersebut berpotensi melanggar perundang-undangan. RAPBN 2016 harus mencerminkan kemampuan kita dalam menyediakan anggaran yang bersifat jujur dan mandiri. Kekurangan anggaran tidak boleh digantungkan dengan rencana hutang.

3. Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada Badan Usaha Milik Negara hanya bisa diberikan kepada BUMN yang bergerak dalam bidang infrastruktur dan Pangan. Dan haram hukumnya digunakan untuk membayar hutang.

4. Dalam setiap pembahasan yang sudah disepakati antara komisi dan mitra kerja harus dilaksanakan oleh pemerintah untuk memastikan program-program yang telah disusun dalam rangka pemberdayaan petani dan nelayan, benar-benar dijalankan oleh pemerintah.

5. Dalam hal rencana renovasi Gelora Bung Karno (GBK) yang diusulkan oleh Kementerian Pemuda dan Olah Raga sebesar Rp500 miliar, Fraksi PAN secara tegas menolak usulan tersebut, mengingat kewenangan pengelolaan GBK bukan berada di bawah Kementerian Pemuda dan Olah Raga, melainkan berada di bawah pengelolaan Sekretariat Negara.

6. Penerimaan yang berasal dari pengampunan pajak (Tax Amnesty) tidak dimasukkan dalam APBN 2016. Fraksi PAN berpendapat pengajuan tentang Rancangan Undang-Undang Pengampunan Pajak yang lebih memahami dan memiliki data valid tentang siapa-siapa yang akan diampuni pajaknya adalah pihak pemerintah. Karena itu, Fraksi PAN menolak RUU Pengampunan Pajak menjadi Inisiatif DPR.

Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2015