Jakarta (ANTARA News) - Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI pada Kamis melakukan olah tempat kejadian perkara terkait kasus pemukulan antar anggota Komisi VII DPR RI, Mulyadi (Fraksi Demokrat) dan Mustofa Assegaf (PPP) di ruang Komisi VII DPR RI.

Olah TKP dimulai pukul 14.15 WIB yang dilakukan oleh Wakil Ketua MKD, Junimart Girsang dan anggota MKD, Sarifuddin Sudding.

Selain itu, olah TKP itu juga disaksikan oleh 4 Hakim Panel MKD, yakni "kita melakukan olah TKP terkait kasus aksi pukul antara Mulyadi dan Mustofa Assegaf. Kita lakukan pemeriksaan akhir," kata Junimart usai melakukan olah TKP di Komisi VII DPR RI.

Junimart mengatakan kedua anggota DPR RI bisa hadir dalam olah TKP tersebut.

"Kita harapkan kedua pihak datang, tapi kami sayangkan Mustofa yang terkait masalah tak hadir, padahal ini momen bagi dia untuk konfirmasi di MKD," kata Junimart.

Terkait hasil olah TKP, Junimart menyebutkan, pihaknya sudah mendapat gambaran pihak yang bersalah.

"Kami sudah dapat gambar tentang posisi kejadian. Kata Mustofa, Mulyadi teriak-teriak, tapi menurut office boy, tak ada teriak-teriak. Kita sudah dapat gambaran siapa yang salah," kata dia.

"Tanggal 19 November akan diputuskan soal tersebut," demikian Junimart.

Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2015