Jakarta (ANTARA News) - Fraksi Partai Gerindra menolak pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) karena ada penundaan dan penambahan anggaran untuk beberapa kementerian, kata Sekretaris F-Gerindra DPR Fary Djemy Francis di Jakarta, Senin.




Padahal, kata Fary, pembahasannya sudah cukup lama, mulai dari bulan Mei, Juni, Juli hingga disampaikan presiden Jokowi dalam nota keuangan pada tanggal 15 Agustus 2015 lalu. Kemudian, dibahas lagi di masing-masing komisi.




Dalam proses pembahasan awal hingga nota keuangan yang disampaikan presiden, katanya, sudah tak ada masalah dan sudah diketok, kemudian datang lagi perubahan dari presiden.





Pada saat perubahan kita bahas lagi dan kemudian dalam perjalanan pembahasan, ada lagi perubahan dari Menteri Keuangan dan kemudian kita setujui, setelah itu dibawa ke Badan Anggaran  (Banggar) dan Banggar ada lagi perubahan 




“Yang paling kita pertanyakan itu, apa yang dimaksud dengan penundaan dan penambahan. Seperti di Kementerian PU, adalah penambahan Rp2,9 triliun dan penundaan Rp2,5 triliun. Penundaan itu apa maksudnya? Jangan terus karena tidak ada uang, terus pakai kata penundaan,” katanya.




Ketua Komisi V DPR RI itu menambahkan, pemerintah menyebutkan, penundaan itu karena tak ada uang dan akan dimasukkan dalam APBN Perubahan.




“Kata pemerintah, kalau tak ada uangnya, nanti dianggarkan lagi di APBN Perubahan. Kalau tak ada uang, ya nanti saja diusulkan dalam APBN Perubahan, tak perlu pakai kata “penundaan”. Kalau ada uangnya sekarang masukkan saja dalam asumi-asumsi. Kita minta penjelasan pemerintah,” kata Fary.






Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2015