Jakarta (ANTARA News) - Menteri Kehutanan MS Kaban mengatakan Badan Pertanahan Nasional (BPN) harus melakukan evaluasi terhadap izin Hak Guna Usaha (HGU) di kawasan Bogor, Puncak, dan Cianjur (Bopuncur), Jawa Barat agar lahan-lahan itu kembali difungsikan sebagai daerah resapan air. "Kalau memang bisa BPN harus mencabut izin HGU di kawasan Bopuncur karena selama tiga tahun ini lahan-lahan itu tidak produktif," katanya di acara "Indonesia Menanam" di kawasan Taman Hutan Hambalang, di Desa Karang Tengah, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu. Dikatakannya, Departemen Kehutanan dalam hal ini memiliki keterbatasan otoritas dalam wilayah tertentu seperti halnya pemberian izin HGU karena itu merupakan wewenang BPN. "Jadi ini sekaligus mengklarifikasi bahwa selama ini Departemen Kehutanan selalu dianggap tidak mampu dalam mengatasi kerusakan hutan sehingga menyebabkan berkurangnya daerah resapan air," katanya. Menurut Kaban, bila HGU di kawasan Bopuncur bisa dicabut, maka Departemen Kehutanan pun bisa mengfungsikan kembali kawasan-kawasan itu menjadi daerah resapan air dengan melakukan penanaman kembali pohon sesuai dengan program "Indonesia Menanam". "Jadi penggunaan-penggunaan ruang yang cenderung mengganggu daerah-daerah resapan air harus dievaluasi kembali sesuai Inpres tentang penataan ruang Bopuncur yang harus dilaksanakan," katanya. Ia menambahkan, bila perubahan daerah resapan air menjadi tempat tinggal atau komersial itu tidak segera diatasi maka daerah hilir khususnya DKI Jakarta akan mengalami banjir terus menerus. "Oleh karena itu dibutuhkan suatu pembangunan yang sinergi antara kawasan hulu khususnya Bopuncur dengan penataan ruang di DKI Jakarta secara baik," katanya. Ia mengatakan sinergi pembangunan itu bisa berupa pembiayaan pembangunan yang juga datangnya dari kawasan hilir sehingga kawasan hulu pun dapat dengan maksimal melakukan penataan ruang. "Pembiayaan pembangunannya juga harus ada dari kawasan hilir yang memberikan bantuan ke kawasan hulu. Jadi DKI itu wajib memberikan bantuan ke Bopuncur untuk melakukan penataan-penataan," katanya.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2007