Jakarta (ANTARA News) - Ketua Komisi VII DPR RI Kardaya Warnika menyatakan prihatin atas kasus dan penangkapan yang menimpa anggota komisi yang dipimpinnya, Dewie Yasin Limpo, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Pertama ya karena itu kan Ibu Dewie Yasin anggota dari Komisi VII. Ya mungkin dari kita sih ikut prihatin lah dengan kejadian itu. Mengenai itu masalahnya dengan penegak hukum, ya kita sih mempersilakan atau mendukung penegak hukum untuk melaksanakan tugasnya,” kata Kardaya di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis.

Ia menegaskan, Komisi VII DPR RI tidak membahas proyek pengembangan pembangkit listrik tenaga mikrohidro di Provinsi Papua untuk anggaran tahun 2016 senilai Rp1,7 triliun.

“Di RAPBN 2016, tidak ada pembahasan mengenai itu dan tak ada usulan dari Kementerian mengenai itu. Karena yang dibahas di sini itu adalah anggaran Kementerian. Karena tak ada usulannya, maka tak ada pembahasannya. Sampai sekarang tak ada pembahasannya. Bahkan tak ada info apa-apa mengenai itu,” kata politisi Partai Gerindra itu.

Anggota Komisi VII DPR RI, katanya, akan memberikan keterangan bila diminta oleh KPK.

“Lho iya kalau ditanya ya kami bersedia. Tidak ada kata lain. Masak tidak bersedia. Tetapi bahwa jelas itu kita tidak pernah membahas mengenai anggaran itu. Kenapa tidak membahas? Karena itu tak diusulkan oleh kementerian. Karena tidak diusulkan ya kami mau apanya yang dibahas. Dan kami gak tahu itu ada rencana pembangunan di situ,” ujar dia.

Ketika ditanya apakah ada anggota Komisi VII DPR RI lain ikut dalam proyek tersebut, Kardaya dengan tegas mengatakan tidak tahu.

“Saya gak tahu. Saya ga tahu hatinya masing-masing Yang jelas, Komisi VII tidak pernah mengadakan pembahasan itu, dan tidak pernah ada usulan itu dari kementerian. Yang dibahas di sini adalah anggaran kementerian ESDM,” kata Kardaya.

Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2015