Jakarta (ANTARA News) - Anggota DPR Miryam S Haryani mengatakan dia sudah menerima tunjangan bagi anggota dewan namun berencana mengembalikannya.

"Saya belum cek, tapi sepertinya ada yang masuk. Jumlahnya sekitar Rp12 juta, dua bulan langsung, September dan Oktober," kata Miryam saat dihubungi dari Jakarta, Selasa.

Dia mengaku belum menerima instruksi dari Fraksi Partai Hanura terkait tunjangan tersebut.

"Saya belum ada instruksi, tapi saran saya sebaiknya dikembalikan ke Setjen DPR," kata anggota DPR dari Daerah Pemilihan Jawa Barat VIII itu.

Menurut dia, saat ini tak tepat bila anggota DPR menerima tunjangan sekecil apapun karena kondisi ekonomi sedang lesu.

"Kedepan, sebaiknya Fraksi Hanura membuat surat ke Setjen DPR RI untuk tidak menerima tunjangan," kata Miryam.

Ketua Fraksi Partai Hanura Nurdin Tampubolon menyatakan akan segera mengelar rapat internal untuk membahas pemberian tunjangan bagi anggota dewan.

"Kita akan rapatkan dulu di internal fraksi. Belum bisa diputuskan," kata Nurdin.



Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2015