Bahwa siapa orang-orang yang sudah diusulkan juga seharusnya sudah dibina
Jakarta (ANTARA News) - Sistem pengembangan dan pembinaan karir diplomat pada Kementerian Luar Negeri sebaiknya tidak terganggu dengan banyaknya calon duta besar dari jalur non karir, kata mantan Duta Besar Indonesia untuk PBB Hasjim Djalal di Jakarta, Kamis.

Pakar hukum laut ini mengatakan pembinaan karir pada Kementerian Luar Negeri biasanya memerlukan waktu lama dan pendidikan berjenjang sebelum menjadi duta besar.

"Perlu waktu 20-25 tahun untuk menjadi dubes dan setelah melalui tingkat pendidikan tiga tingkat setelah tamat dari universitas," kata dia.

Hasjim berharap ini menjadi perhatian semua pihak terkait dengan menjaga kewenangan presiden sebagai pengusul para calon dubes tetap terpelihara.

"Bahwa siapa orang-orang yang sudah diusulkan juga seharusnya sudah dibina, bagaimana pembinaannya itu urusan Presiden," ucap Hasyim.

Presiden Joko Widodo mengajukan 33 calon duta besar Indonesia ke DPR.

12 calon adalah non karir Kementerian Luar Negeri, seperti Rizal Sukma (calon Duta Besar Inggris, peneliti CSIS), Sri Astari Rasjid (calon Duta Besar Republik Bulgaria, seniman), Agus Maftuh Abegebriel (calon Duta Besar Kerajaan Arab Saudi, dosen UIN Sunan Kaligaja, Yogyakarta), Marsekal Madya TNI (Purn) Muhammad Basri Sidehabi (calon Duta Besar Qatar), dan Mayor Jenderal Purnawirawan Mochammad Luthfie Wittoeng (calon Duta Besar Venezuela).

Juga ada calon dubes nonkarir dari partai partai, seperti Helmy Fauzi (calon Duta Besar Mesir, politikus PDI Perjuangan), Marsekal Madya TNI (Purn) Budhy Santoso (calon Duta Besar Republik Panama, Ketua Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia), Safira Machrusah (calon Duta Besar Aljazair, Wakil Sekretaris Jenderal Partai Kebangkitan Bangsa), Husnan Bey Fananie (calon Duta Besar Azerbaijan, politikus Partai Persatuan Pembangunan), Diennaryati Tjokrisuprihatono (calon Duta Besar Ekuador, politikus Partai Nasdem), Amelia Achmad Yani (calon Duta Besar Bosnia-Herzegovina, bekas Ketua Umum Partai Peduli Rakyat Nasional), dan Alexander Litaay (calon Duta Besar Kroasia, bekas Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan).

Komisi I DPR RI telah melakukan uji kepatutan dan kelayakan kepada calon dubes untuk kemudian mengadakan rapat pleno mengenai keputusan akhir hari ini.

Pewarta: Calvinantya Basuki
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2015