Saya sendiri yang akan mengawal naskah akademik ini untuk dipasarkan kepada fraksi-fraksi `mainstream`,"
Jakarta (ANTARA News) - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) berkomitmen mengawal pembahasan Rancangan Undang-Undang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah yang oleh DPR ditarget selesai pada akhir 2015.

Sekretaris Jenderal PBNU Helmy Faishal di Jakarta, Senin, mengatakan komitmen itu ditunjukkan dengan membentuk Focus Group Discussion (FGD) beserta tim perumus yang bertugas menyusun hasil diskusi menjadi naskah akademik yang nanti direkomendasikan ke DPR.

"Saya sendiri yang akan mengawal naskah akademik ini untuk dipasarkan kepada fraksi-fraksi mainstream," kata Helmy dalam FGD perdana bertema "Penyelenggaraan Ibadah Haji yang Ideal dan Efisien" di Gedung PBNU di Jakarta, Senin.

Menurut Helmy, diskusi akan diselenggarakan secara tematik. Selain soal efisiensi, juga disorot berbagai hal terkait penyelenggaraan haji, seperti transportasi dalam pemberangkatan jamaah, pemondokan, badan keuangan, termasuk tentang relevansi haji dikelola swasta.

"Kita harus optimistis bahwa apa yang kita lakukan ini akan membawa perbaikan tata kelola ibadah haji ke depan," kata mantan Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal itu.

Hadir dalam FGD perdana itu, antara lain mantan Direktur Pengelola Dana Haji Achmad Djunaidi, mantan Direktur Pembinaan Ibadah Haji dan Umrah Ahmad Kartono, serta sejumlah Ketua PBNU, antara lain Marsudi Syuhud, Eman Suryaman, Andy Najmi, dan Abdul Manan A Ghani, serta perwakilan lembaga di PBNU.

Dalam Muktamar Ke-33 NU di Jombang, Jawa Timur, penyelenggaraan ibadah haji merupakan salah satu persoalan yang dibahas muktamirin, terutama terkait dengan panjangnya masa tunggu dan pengelolaan keuangan haji.

RUU PHU yang saat ini dibahas DPR merupakan revisi dari UU No. 13 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah. Dalam RUU itu dibahas, antara lain soal tata kelola, manajemen, keuangan, tabungan haji, transportasi, pemondokan, katering, dan pendaftaran calon jamaah haji.

Pewarta: Sigit Pinardi
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2015