Jakarta (ANTARA News) - Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Surahman Hidayat menyatakan pihaknya akan mempelajari persoalan kehadiran Ketua DPR RI Setya Novanto dan rombongan dalam acara konferensi pers bakal calon Presiden AS Donald Trump di Negeri Paman Sam, yang dilaporkan sejumlah anggota dewan.

"Kita akan pelajari dulu kasusnya termasuk menghimpun bahan dan saksi-saksi. Ini kan bahan (laporan) baru saja masuk," ujar Surahman seusai menerima laporan dari sejumlah anggota dewan di gedung parlemen, Jakarta, Senin.

Pada Senin hari ini, sejumlah anggota dewan diantaranya Adian Napitupulu, Diah Pitaloka, Budiman Sudjatmiko dan Charles Honoris melayangkan laporan atas dugaan pelanggaran etika yang dilakukan Pimpinan DPR RI kala hadir di acara konferensi pers bakal capres AS Donald Trump di Amerika Serikat.

Menurut Surahman, MKD tentu telah mengikuti perkembangan atas kasus tersebut. Sejauh ini telah ada pelaporan maupun dukungan atas kehadiran pimpinan DPR dalam acara Donald Trump.

Dia mengatakan segala hal perkembangan akan dikompilasi dan diklarifikasikan, termasuk apakah peristiwa kehadiran itu disengaja atau tidak direncanakan.

"Keterangan tentu akan didengarkan," ujarnya.

Surahman menyatakan enggan berandai-andai terhadap sanksi yang akan diterapkan jika pimpinan DPR terbukti melanggar etika. Dia menekankan MKD akan memproses kasus ini secepatnya.

"Media silakan terus memantau kasus ini ke MKD. Paling cepat seminggu atau dua minggu, pokoknya secepatnya," kata dia.

Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2015