Jakarta (ANTARA News) - Sekretaris Fraksi Partai Amanat Nasional Yandri Susanto mengatakan meskipun partainya sudah bergabung dengan pemerintah namun PAN belum berencana mendukung wacana revisi Undang-Undang MPR, DPR, DPD, DPRD (MD3).

"Belum ada rencana PAN untuk merevisi karena bisa menimbulkan kegaduhan baru," kata Yandri dihubungi wartawan di Jakarta, Jumat.

Yandri mengatakan partainya siap menjelaskan argumentasi atas penolakan revisi UU MD3 manakala ada partai Koalisi Indonesia Hebat mempertanyakan.

"Ya kita jelaskan argumentasinya. Masih ada pekerjaan rumah bangsa ini yang lebih besar yang harus kita urus, seperti ekonomi yang lagi sulit, banyak PHK dan lain-lain," urainya.

Sementara itu ketika ditanya terkait kemungkinan PAN tidak memperoleh kursi menteri atas sikapnya ini, Yandri menyiratkan tidak mempersoalkannya.

"Menteri itu hak prerogratif presiden," jelasnya.

Sebelumnya Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan Bambang Wuryanto menyatakan terbuka peluang revisi UU MD3 pasca-bergabungnya PAN dengan pemerintah.

Bergabungnya PAN dengan pemerintah disebut-sebut membuat peta suara dukungan parlemen terhadap pemerintah kian besar.

Pewarta: Rangga Pandu
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2015