Jakarta (ANTARA News) - Anggota Komisi VIII DPR RI Khatibul Umam Wiranu meminta pemerintah segera mengatasi kasus visa calon jemaah haji.




"Jangan sampai persoalan visa ini tidak dapat teratasi dan mengakibatkan calon jamaah haji gagal berangkat ke tanah suci,” kata Khatibul Umam Wiranu di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin.




Khatibul menyayangkan langkah Kementerian Agama (Kemenag) yang menurut dia mengkambinghitamkan mekanisme pembuatan visa dari manual ke elektronik (e-haj). 




Padahal, katanya, pemerintah Arab Saudi sudah menginformasikan jauh-jauh hari soal perubahan sistem dari manual ke elektronik, bahkan sebelum pelaksanakan ibadah haji 2014. 




“Ini artinya pemerintah sudah mengetahui apa yang harus dipersiapkan, dilakukan, dan dibereskan untuk menerapan sistem elektronik pada penyelenggaraan haji 2015, termasuk juga tahu, seluruh komponen penyelenggaraan haji harus diselesaikan dengan sistem e-haj baru visa turun,” kata Khatibul.




Khatibul menyesalkan dan menyayangkan ketidaksiapan dan ketidakmampuan Kementerian Agama dalam mengorganisir pelaksanakan ibadah haji. 




“Persoalan yang sama di setiap tahunnya merupakan bukti kegagalan dan ketidakinginannya untuk belajar memperbaiki diri,” ujarnya.





“Saya mendesak kepada para pihak sesuai dengan tupoksinya harus lebih sigap memberi pelayanan jamaah haji agar tidak mengganggu kekhusu'an dalam melaksanakan ibadah,” kata dia.




Terakhir, ia meminta Kemenag untuk mengembalikan dana pembuatan paspor kepada calon jamaah haji sebanyak Rp360 ribu per jamaah, yang sejauh ini baru sekitar separuhnya jemaah yang sudah mendapatkan pengembalian. 




“Total calon jamaah haji Indonesia adalah sebanyak 168.800 orang, semuanya menggunakan uang pribadi untuk pembuatan paspor, padahal pembuatan paspor sudah masuk dalam komponen biaya haji,” demikian Khatibul Umam Wiranu.






Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2015