... pemerintah akan memastikan pembeli hak pengelolaan ladang gas Blok Natuna Selatan...
Batam, Kepulauan Riau (ANTARA News) - Komite II DPD menyarankan pemerintah mengawasi proses jual-beli Blok Natuna Selatan, setelah perusahaan minyak dan gas, ConocoPhillips, meminta pemerintah membuka ruang data penanam modal yang tertarik mengolah ladang minyak itu.

"Kementerian ESDM harus ikut mengawasi, terutama soal pekerja. Jangan sampai pekerja menjadi korban, bila sampai terjadi pengalihan pengelolaan Blok B Natuna Selatan," kata Ketua Komite II DPD, Parlindungan Purba, di Batam, Kepulauan Riau, Minggu.

Ia berpendapat, pemerintah harus memastikan perusahaan pengelola yang baru tetap mempekerjakan tenaga kerja Indonesia. "Kami meminta pemerintah harus utamakan tenaga kerja Indonesia yang bekerja di ConocoPhillips," kata dia.

Jangan sampai tenaga kerja Indonesia yang memiliki keahlian memilih bekerja di luar negeri, karena tidak mendapat kesempatan berkarya di dalam negeri, lanjutnya.

Anggota Komite II DPD yang berasal dari daerah pemilihan Kepulauan Riau, Haripinto Tanuwidjaja, juga meminta pemerintah melindungi tenaga kerja lokal dalam jual-beli blok Natuna.

"Yang penting, tenaga kerja harus jaga dan dilindungi. Boleh perusahaan berubah, tapi orang-orang yang tersertifikasi, punya keahlian supaya diperhatikan," kata dia.

Sementara itu, di Batam, Dirjen Migas Kementerian ESDM, IGN Wiratmaja, mengatakan, pemerintah akan memastikan pembeli hak pengelolaan ladang gas Blok Natuna Selatan.

"Nanti pembeli kami lakukan due diligence yang berpengalaman di gas dan minyak Bumi," kata IGN Wiratmaja.

Pemerintah telah mengizinkan ConocoPhillips untuk membuka data room, untuk meneliti calon investor yang berminat untuk membeli Blok B Laut Natuna Selatan.

Selain mengaudit perusahaan yang tertarik membeli blok gas itu, pemerintah tidak akan ikut campur terlalu jauh.

Pemerintah juga tidak akan mencampuri harga jual-beli antara ConocoPhillips dengan perusahaan minyak dan gas lain.

"Kami mengawasi saja. Harga bisnis ke bisnis," kata dia. 

Pewarta: Jannatun Naim
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2015