Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengukuhkan Tim Pemandu Haji Daerah (TPHD) dan Tim Kesehatan Haji Daerah (TKHD) DKI Jakarta 2015 yang terdiri dari 40 orang.

"Seleksi untuk menjadi Tim Pemandu Haji itu sudah dilakukan sejak tahun lalu. Kita pilih orang-orang yang memang belum pernah menunaikan ibadah haji," kata Kepala Biro Pendidikan Mental dan Spiritual (Dikmental) DKI Ahmad Gozali di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis.

Menurut dia, orang-orang yang terpilih itu merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang mewakili Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), dan telah melewati serangkaian tes untuk dapat dipilih menjadi TPHD dan TKHD DKI.

"Seleksi ketat dilakukan supaya seluruh anggota tim dapat membantu para jemaah haji selama menjalankan ibadah haji di tanah suci. Kita meminta kepada seluruh SKPD untuk mengirimkan satu orang calon petugas pendamping haji," ujar Ahmad.

Dia mengungkapkan serangkaian tes yang harus dijalani oleh para anggota tim tersebut, antara lain terdiri dari tes bahasa, pengetahuan manasik haji dan pengetahuan umum yang berkaitan dengan penyelenggaraan haji.

Lebih lanjut, dia menuturkan berdasarkan Keputusan Menteri Agama Nomor 32 Tahun 2015, kuota haji untuk Provinsi DKI Jakarta tahun ini berjumlah 5.668 orang yang tergabung dalam 13 kloter.

"Sedangkan 40 orang yang telah terpilih itu terbagi menjadi 21 orang dalam TPHD dan 19 orang di dalam TKHD. Mereka akan berangkat dari embarkasi Jakarta Pondok Gede pada 21 Agustus dan pulang tanggal 12 Oktober 2015," tutur Ahmad.

Sementara itu, dia menambahkan total anggaran yang dikeluarkan untuk membiayai 40 petugas pemandu haji selama di Tanah Suci itu mencapai Rp40 miliar. Anggaran itu digunakan untuk biaya hidup selama 38 hari, membuka posko, transportasi, serta membiayai 13 pemondokan di Arab Saudi.

Pewarta: Cornea Khairany
Editor: Heppy Ratna Sari
Copyright © ANTARA 2015