... menggunakan KTP, lalu cetak sidik jari lalu memilih dengan meng-klik. Semua serba otomatis...
Jakarta (ANTARA News) - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Husni Manik, mengatakan, mereka sedang mengkaji penggunaan teknologi informasi dalam pemilihan umum di Indonesia.

"Pada November 2015 diharapkan bisa selesai dan disosialisasikan kepada semua pihak yang terlibat," ujar Manik, dalam acara penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara KPU dan Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi terkait verifikasi ijazah para calon kepala daerah dalam pilkada serentak, di Kantor KPU, Jakarta, Kamis.

Menurut dia, KPU sudah membentuk tim khusus terkait hal tersebut. Beberapa hal yang masuk dalam kajian itu di antaranya mengenai jenis teknologi apa yang akan dipakai, bagaimana cara memakainya, landasan hukum serta bagaimana penerimaan publik terhadap kebijakan tersebut.

"Ini sudah saya bicarakan dengan Menristekdikti Muhammad Nasir. Jadi saya belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut," tuturnya.

Dalam kesempatan yang sama, Nasir pun menyambut baik usaha KPU itu. Dia mengatakan penggunaan teknologi informasi dalam pemilu bisa menghemat 60-70 persen keuangan negara.

Hal tersebut karena, lanjutnya, pemerintah tidak perlu mengeluarkan dana untuk pembuatan undangan dan surat suara.

"Tinggal menggunakan KTP, lalu cetak sidik jari lalu memilih dengan meng-klik. Semua serba otomatis," ujar Nasir.

Pewarta: Michael Siahaan
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2015