Magelang (ANTARA News)- Pemerintah Kota Magelang, Jawa Tengah, menegaskan larangan bagi pejabat menggunakan kendaraan dinas untuk mudik.

Sekretaris Daerah Pemkot Magelang Sugiharto di Magelang, Sabtu, mengatakan larangan penggunaan kendaraan dinas itu telah disampaikan Wali Kota Magelang Sigit Widyonindito belum lama ini.

Para pejabat yang memegang kendaraan dinas, baik mobil maupun sepeda motor, katanya, harus menaati ketentuan tersebut.

Ia menjelaskan kendaraan dinas milik pemerintah hanya untuk kepentingan pelayanan kepada masyarakat umum, sehingga saat libur Lebaran tidak diizinkan digunakan untuk mudik.

"Meskipun hanya untuk mudik di daerah sekitar Kota Magelang, baik mobil maupun sepeda motor dinas tidak boleh digunakan. Harus tetap di rumah pemegangnya," katanya.

Pada kesempatan itu, Sugiharto juga menyatakan ia tidak menggunakan mobil dinasnya untuk mudik Lebaran 2015.

"Saya nanti kalau mudik juga tidak pakai mobil dinas," katanya.

Setiap tahun, Sugiharto bersama keluarga bmudik ke kampung halamannya di Purwokerto.

Pewarta: M. Hari Atmoko
Editor: Heppy Ratna Sari
Copyright © ANTARA 2015