Jakarta (ANTARA News) - Industri otomotif yakin kebijakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menurunkan batas minimum uang muka (DP) pembiayaan kendaraan bermotor bisa menaikkan angka penjualan sebesar 3-5 persen.

"Akan ada pengaruh (kenaikan penjualan) 3-5 persen," Davy J. Tuilan, Deputy Managing Director 4Wheel PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) di Jakarta, Senin.

"Situasi yang terjadi sekarang di ekonomi Indonesia tidak akan sebagus tahun lalu. Daya beli menurun, namun jika DP diturunkan maka akan menambah permintaan baru," imbuh Davy.

Davy mengatakan jika pemerintah resmi menurunkan DP menjadi 15 persen maka akan menciptakan permintaan baru dari masyarakat sehingga menaikan penjualan nasional secara perlahan.

"Mungkin akan naik lima persen untuk penjualan nasional," ujar Davy.

Davy mengatakan manfaat dari penurunan DP tidak akan dirasakan dalam waktu dekat karena menjelang lebaran perusahaan leasing justru memperketat syarat kredit kendaraan.

"Namun masalahnya adalah mendekati lebaran, seperti biasa, perusahaan (leasing) memperketat syarat untuk mengantipasi yang orang-orang yang mengambil mobil pada lebaran tapi tidak dibayar setelah lebaran," katanya.

Davy menambahkan peningkatan penjualan juga dipengaruhi nilai tukar rupiah dan suku bunga yang masih tinggi.

"Jika dolar (AS) kembali ke nilai Rp 11.500, mungkin banyak orang yang beli mobil lagi," cetus Davy.

Pewarta:
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2015