Ini pekerjaan rumah besar kami. Ancaman itu ada dan nyata di depan mata. Potensi ancaman dari garis batas negara yang belum selesai dengan negara tetangga, membuat pemerintah potensi itu ada di Laut Tiongkok Selatan dan sebagainya,"
Jakarta (ANTARA News) - Wakil Komisi I DPR Tantowi Yahya mengemukakan, jatuhnya Hercules TNI AU di Sumatera Utara, menjadi momentum untuk mengubah banyak hal, di antaranya, penentuan postur pertahanan dan pengganggaran dari konsep "semua kawan menjadi "ancaman itu nyata".

"Ini pekerjaan rumah besar kami. Ancaman itu ada dan nyata di depan mata. Potensi ancaman dari garis batas negara yang belum selesai dengan negara tetangga, membuat pemerintah potensi itu ada di Laut Tiongkok Selatan dan sebagainya," kata Tantowi Yahya dalam diskusi sistem kesenjataan alias arsenal TNI di CSIS, Jakarta, Jumat.

Dia menyatakan, ada anomali dalam sistem penentuan anggaran dan postur pertahanan negara.

Negara-negara lain, terutama yang jelas memposisikan diri terhadap potensi ancaman dari luar negaranya, terlebih dulu memetakan potensi ancaman itu baru menentukan postur pertahanan, sistem kesenjataan yang diperlukan, doktrin pertahanan dan lain sebagainya.

"Dari situ baru ditentukan, berapa sebetulnya dana yang diperlukan. Kita terbalik, tentukan dulu jumlah uangnya, baru diatur apa saja senjata dan sistemnya yang bisa dibeli dengan uang yang ada. Ini juga sudah waktunya kita ubah," katanya.

Menurut dia, hal ini sinkron dengan pemaparan calon Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo di depan Komisi I DPR bahwa jangan beranggapan pertumbuhan ekonomi akan menentukan postur pertahanan negara.

Justru sebaliknya, postur pertahanan yang kuat akan menentukan tingkat pertumbuhan ekonomi negara. "Kami tertarik dengan ide ini, sesuatu yang baru sama sekali," kata Yahya.

Jika dilihat secara jeli, kata dia, ada banyak sekali potensi ancaman dari luar negara Indonesia yang mestinya bisa dijadikan basis penentuan postur pertahanan negara.

Dia menyebut betapa pesawat terbang Malaysia berani berulang-ulang keluar dan masuk wilayah udara kedaulatan nasional, batas laut yang belum selesai secara bilateral ataupun multilateral dan lain sebagainya.

Indonesia menganut konsep hubungan internasional yang bebas aktif, yang diterjemahkan dalam program kerja pemerintah sebagai tanpa potensi ancaman secara setara dari luar negara.

Pewarta: Ade P Marboen
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2015