Jakarta (ANTARA News) - Sekretaris Fraksi Partai Demokrat di MPR, Khatibul Umam Wiranu, meyakini bahwa dana aspirasi tidak akan disalahgunakan oleh anggota DPR untuk kepentingan kampanye.

"Sebab dana aspirasi tidak diterima langsung oleh anggota DPR tetapi ke pemerintah daerah," katanya usai menjadi pembicara pada seminar nasional bertema Kajian Penataan Sistem Ketatanegaraan: Perubahan UUD NRI Tahun 1945,‎ di Purwokerto, Jawa Tengah, Minggu.

Menurut dia, DPR lewat sidang paripurna menyetujui dana aspirasi. Namun sampai saat ini sikap pemerintah belum jelas karena masih menunggu keputusan Menteri Keuangan. Namun bola pada akhirnya, kata Khotibul, ada di tangan Presiden.

‎"Kita tunggu saja bagaimana keputusan Presiden," jelasnya.

Ia memaparkan, dana aspirasi itu diperuntukkan untuk membangun daerah di dapil, bukan ke tangan anggota DPR.

"Anggota DPR hanya berkewajiban menerima proposal dan pihak yang setuju juga bukan anggota DPR tetapi pihak pemda dalam hal ini kabupaten. Istilahnya memberikan rekomendasi," tegasnya.

Ia juga menegaskan, pihaknya lebih menyetujui dengan dana aspirasi ketimbang dana bantuan parpol yang pertanggungjawabannya sangat sulit. 

"Kalau dana aspirasi kan ada auditornya. Semuanya jelas dan diawasi. Berbeda dengan dana parpol yang memang rawan disalahgunakan," demikian Khotibul.

Pewarta: Try Reza Essra
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2015