Nunukan (ANTARA News) - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPD) RI Fahira Idris minta aparat hukum menghukum mati pelaku kekerasan terhadap anak sebagai "shock teraphy" untuk memberikan efek jera.

Wakil Ketua Komite III DPD RI Fahira Idris di Jakarta, Kamis, mengungkapkan, tanpa adanya "shock teraphy" terhadap pelaku kekerasan terhadap anak maka tindakan yang sama akan terus berlangsung di negara ini.

"Shock teraphy ini diharapkan dapat menyadarkan semua pihak bahwa berbuat kekerasan terhadap anak dikategorikan kejahatan luar biasa terutama yang menghilangkan nyawa anak," ujar dia.

Ia mencontohkan, yang dialami Angeline merupakan korban dari tindak kekerasan luar biasa karena mengalami kekerasan seksualitas hingga pembunuhan yang dilakukan pelakunya tergolong keji sehingga wajar diberikan hukuman yang berat.

"Perlu shock teraphy bagi pelaku kekerasan terhadap anak dengan ditembak mati agar memberikan efek jera kepada siapapun yang melakukan hal yang sama," kata Senator asal DKI Jakarta ini.

Fahira Idris menambahkan, contoh kasus terhadap anak yang sangat keji dialami Angeline ini meliputi kekerasan fisik, seksual dan psikologis yang menyebabkan hilangnya nyawa bocah ini sangat memiriskan hati dan tidak tertutup kemungkinan dapat terjadi pada anak-anak lainnya.

Sekaitan dengan proses hukum, dia meminta kepada aparat kepolisian mengusut tuntas seluruh pihak yang terlibat terhadap meninggalnya bocah malang (Angeline) itu tanpa pandang bulu demi wujud rasa keadilan di Indonesia.

Begitu pula kepada kejaksaan dan hakim senantiasa memperhatikan aspek keadilan yang sebenar-benarnya dengan menjerat pelaku pembunuhan Angelina dengan hukuman setimpal atau bahkan hukuman mati akibat dari perbuatannya yang dianggap tak manusiawi lagi.

Menurut dia, dengan memberikan hukuman seberat-beratnya kepada pelaku membuktikan negara benar-benar hadir melindungi anak-anak dari tindak kekerasan.

Pewarta: M Rusman
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2015