Jakarta (ANTARA News) - Fraksi Partai Hati Nurani Rakyat menolak Program Pembangunan Daerah Pemilihan (P2DP) atau yang dikenal dengan dana aspirasi. Menurut Ketua Fraksi Partai Hanura, dana aspirasi hanya bentuk legalisasi penggunaan uang negara yang merupakan tindakan yang menyakiti hati rakyat.

"Fraksi Partai Hanura dengan tegas menolak hadirnya dana aspirasi sebesar Rp20 miliar," kata Ketua Fraksi Partai Hanura, Nurdin Tampubolon di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis

Pertimbangan lain penolakan tersebut, kata Nurdin adalah Fraksi Partai Hanura sudah memulai pembangunan daerah pemilihan melalui program reses fraksi Partai Hanura melalui pembiayaannya ditanggung oleh bersumber dari anggota.

"Hal ini sebagai bentuk pertanggungjawaban anggota DPR RI dari Fraksi partai Hanura," kata Nurdin.

Selain itu, pertimbangan lain adalah Fraksi Partai Hanura tidak ingin mengambil tugas-tugas yang bukan menjadi tugas dan fungsi DPR RI.

Sebab hal itu akan menimbulkan tumpang tindih dengan program pemerintah.

"Selain landasan hukum yang belum kuat, program ini belum terlalu perlu atau jadi prioritas karena selama ini setiap anggota DPR RI difasilitasi dana reses dan kunjungan dapil dalam rangka menyerap aspirasi rakyat," kata Nurdin.

Ditambahkan Nurdin, Fraksi Partai Hanura lebih fokus mendukung program pemerintah yang belum maksimal, terutama masalah pelambatan ekonomi, menurunnya nilai tukar rupiah, harga sembako yang melambung tinggi,

"Fraksi Partai Hanura selalu mendukung kebijakan program pemerintah dalam upaya membangun bangsa dan negara demi tercapainya program Nawacita," demikian Nurdin.

Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2015