Jakarta (ANTARA News) - Badan Pengkajian MPR RI, menjaring aspirasi masyarakat terkait terkait sistem ketatanegaraan dengan mengadakan seminar nasional dengan tema sentral 'Revitalisasi Sistem Kepartaian Dalam Sistem Pemerintahan di Indonesia'  di Yogyakarta, Senin.

Seminar yang merupakan kerjasama MPR RI dengan MMD Initiative dan Universitas Islam Indonesia ( UII ) Yogyakarta, dengan diikuti sekitar 200 peserta dari kalangan pembina parpol, dosen, akademisi dan mahasiswa, sebut keterangan tertulis MPR, Senin.

Seminar menghadirkan narasumber akademisi kampus antara lain, Guru Besar UGM  Purwo Santoso, Zainal Arifin Muchtar, Saifuddin, B. Hestu Cipto Handoyo, dan dibuka secara resmi oleh mantan Ketua MK Mahfud MD dan Wakil Ketua Badan Pengkajian MPR RI TB.Soenmandjaja.

Menurut TB.Soenmandjaja, kegiatan seminar tersebut adalah salah satu upaya untuk menjaring aspirasi rakyat soal sistem ketatanegaraan Indonesia.

"Tema tersebut sangat penting dan besar.  Masukan dan gagasan akan muncul dari beberapa narasumber pemateri dari kalangan akademisi kampus.  Masukan-masukan tersebut akan menjadi bahan kahian di MPR RI. Kita harapkan akan terjadi perubahan radikal soal parpol dan sistem pemerintahan," ujarnya.

Dalam paparanya sebelum membuka acara seminar, Mahfud MD mengatakan bahwa tema sentral seminar tersebut sangat penting apalagi di tengah suasana ketidak percayaan rakyat terhadap parpol.

"Parpol sekarang mendapatkan ketidakpercayaan dari rakyat yang sangat luar biasa.  Saya menerima twitter hari ini yang isinya mengejutkan yakni, ada beberapa elemen masyarakat yang mengajukan social complain kepada MK agar lembaga DPR RI dibubarkan.  Mereka memberi alasan bahwa DPR hanya menyusahkan rakyat.  Saya tegas mengatakan ketidaksetujuan saya kepada social complain tersebut," ujarnya.

Mahfud MD mengungkapkan alasan ketidak setujuannya pada gerakan social complain tersebut.  Menurutnya, sejelek-jeleknya parpol dalam alam demokrasi Indonesia, parpol dan DPR harus ada.  Lebih baik ada daripada tidak ada.  Kalau sampai tidak ada parpol dan DPR, rusak negara ini.

"Pertanyaan besarnya adalah, apakah karena parpol dan DPR kinerjanya jelek harus dibubarkan.  Tidak. Yang benar adalah pembenahan dan perbaikan-perbaikan parpol, menata kembali ke arah yang lebih baik.  Parpol juga tidak semua jelek ada parpol yang bagus. Menurut saya harus dibenahi sistem dan SDMnya jangan bubarkan lembaganya," katanya.

Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2015