Mekkah (ANTARA News) - Menteri Agama, Muhamad Maftuh Basyuni mengatakan adanya sejumlah pihak yang menuntut dirinya mundur bukan menjadi urusannya dan ia menyerahkan segala sesuatunya kepada Gusti Allah. "Saya maju bukan urusan saya, kalau saya mundur juga bukan urusan saya. Itu terserah Gusti Allah," kata Maftuh, seusai melakukan pertemuan dengan sekitar 334 ketua kloter di Mekkah, Selasa (2/12) malam. Maftuh, sebagaimana yang dikutip Media Center Haji Depag, menyatakan sejak ia menandatangani kontrak politik dengan Presiden sejak 18 Oktober 2004 ia telah melakukan berbagai perbaikan di lingkungan Departemen Agama (Depag). Antara lain membersihkan aparatur Depag dari KKN, peningkatan pendidikan dan penyelenggaraan haji. Menurut Maftuh, perbaikan yang ia lakukan dalam penyelenggaraan haji telah dirasakan oleh semua pihak. "Dalam penyelenggaraan haji tak ada lagi permainan-permainan yang sangat menjijikkan. Kuota haji dibagi rata dan ada kepastian bagi jamaah yang telah mendaftar untuk berangkat," katanya. Begitu juga tidak ada lagi pingpong terhadap mereka yang berhaji. Tidak ada lagi fasilitas yang diberikan kepada mereka yang tidak berhak. Maftuh menambahkan di Tanah Suci pihaknya juga melakukan perbaikan. Di Jeddah, kata Maftuh, ia telah melepas semua hal yang tak diperlukan baik gedung maupun orangnya. Perbaikan perumahan juga dilakukan, meski ia pun mengakui bahwa masalah perumahan ini memang belum sepenuhnya memuaskan. Terkait dengan masalah katering di Arafah-Mina, Maftuh menyatakan bahwa pergantian penanganan katering dari muasasah ke Ana For Development merupakan tindakan yang berdasar. "Kami melihat biaya 300 Riyal untuk katering selama ini tidak wajar," katanya. Menurut Maftuh, dengan dana sebesar 300 Riyal per jamaah ternyata pelayanan katering dari Muasasah tak sepenuhnya memuaskan. Kalah dibandingkan dengan pelayanan yang diterima oleh jamaah haji plus yang hanya membayar 250 Riyal untuk katering. "Makanan jamaah haji plus terlihat sangat berlimpah," katanya. Selain itu, selama ini DPR selalu mempertanyakan besaran uang katering tersebut. "Setiap tahun kami juga banyak mendengar keluhan jamaah tentang katering. Inilah yang menjadi dasar pemerintah menggganti pengelola katering," ungkapnya. Namun apa yang terjadi, katanya, memang di luar dugaan. Perusahaan katering yang menandatangani kontrak dengan pemerintah ternyata tak mampu menjalankan tugasnya dengan baik. Kini, kata Maftuh, segala hal terkait dengan AFD diserahkan sepenuhnya kepada Kerajaan Arab Saudi. "Kami berharap pemerintah Arab Saudi dapat memberikan hukuman kepada perusahaan katering tersebut. Sebab ini menyangkut pengorbanan jamaah haji Indonesia dan juga nama baik bangsa Indonesia. Ini juga menyangkut nama baik pemerintah Arab Saudi," kata Maftuh. Terkait salah urus katering Arafah-Mina, Tim Pengawas Haji DPR menyatakan sangat menyesalkan dan kecewa berat. Menurut Ketua Tim Pengawas Haji DPR, Hasrul Azwar, pemerintah harus melakukan evaluasi terutama atas salah urus katering di Arafah-Mina. Selain itu, Hasrul juga menuntut pemerintah untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap penyelenggaraan haji. "Pemerintah, termasuk Presiden, Menteri Agama dan semua pihak yang terkait dengan penyelenggaraan haji harus melakukan evaluasi," katanya. Hasrul mengemukakan bahwa pemerintah tak memberitahukan mengenai pergantian pengelola katering kepada DPR. Tim pengawas khususnya, kata dia, baru mendapatkan informasi itu pada pertemuan dengan Kepala Staf Teknis Urusan Haji, Nur Samad Kamba di Jeddah pada 22 Desember lalu. (*)

Copyright © ANTARA 2007