Kalianda, Lampung (ANTARA News) - Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni Lampung Selatan menggagalkan penyelundupan 16 paket daun ganja kering asal Aceh.

Kepala KSKP Bakauheni, AKP Feria Kurniawan, di Kalianda, Sabtu, membenarkan personelnya berhasil menggagalkan penyelundupan daun ganja itu.

Informasi yang dihimpun, penggagalan penyelundupan ganja tersebut dilakukan pada Jumat (12/6) pukul 11.10 WIB, di area seaport interdiction Pelabuhan Bakauheni yang dibawa oleh seorang tersangka Dedi Hendra (30), warga Pematang Siantar Medan.

Ganja itu dibawa menggunakan tas dorong warna hitam, dengan menumpang Bus PO SAN Jurusan Pekanbaru-Surabaya, Jatim.

Barang itu ditaruh di dalam bagasi bus tersebut sampai Surabaya atas suruhan Heri yang masih dalam daftar pencarian orang (DPO).

Kepala KSKP Bakauheni, AKP Feria Kurniawan mengatakan kasus itu masih dalam proses pengembangan untuk memburu pemiliknya.

Ia mengatakan, paket ganja tersebut belum jelas beratnya berapa karena belum ditimbang, dan untuk pihak yang berwenang memberikan informasi adalah Satuan Narkoba Polres Lampung Selatan.

Pewarta: Budisantoso B & Kristian A
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2015