Jakarta (ANTARA News) - Anggota Komisi I DPR Ahmad Zainuddin mengatakan pemilihan panglima TNI oleh Presiden Joko Widodo harus memperhatikan stabilitas di internal TNI.

"Pemilihan panglima TNI itu memang prerogatif presiden tapi sebaiknya juga perhatikan norma dan tradisi yang baik. Jangan sampai kegaduhan seperti saat pemilihan Kapolri terulang kembali," katanya di Jakarta, Selasa.

Zainuddin mengatakan, pemilihan dan pengangkatan panglima TNI merupakan hak prerogratif presiden yang dijamin undang-undang.

Namun menurut dia, dalam Undang-Undang No 34 tahun 2004 tentang TNI juga disebutkan bahwa jabatan panglima TNI secara bergantian di antara perwira tinggi aktif dari tiap-tiap angkatan.

"Saya menilai meskipun pemilihan panglima TNI sepenuhnya adalah wewenang Presiden, maka norma, baik undang-undang maupun tradisi yang baik selama ini sebaiknya juga diperhatikan," ujarnya.

Dia menjelaskan tradisi mempergilirkan jabatan panglima TNI kepada kepala staf angkatan mempunyai tujuan menjaga keseimbangan dan kestabilan di TNI.

Hal itu, menurut dia, agar tidak ada angkatan yang terkesan ditinggikan atau direndahkan, dianakemaskan atau dianaktirikan.

Dia mengingatkan agar kebijakan Presiden Jokowi nanti tidak menimbulkan kegaduhan baru di tubuh angkatan, ataupun masyarakat.

"Misalnya pengalaman saat pemilihan (calon kapolri)Komjen Budi Gunawan beberapa waktu lalu yang menimbulkan polemik hingga sampai ke ranah hukum," katanya.

Politisi PKS itu menilai sosok kepala staf Angkatan Udara (Kasau), kepala staf Angkatan Laut (Kasal), dan kepala staf Angkatan Darat (Kasad), semuanya memiliki kemampuan menjadi panglima TNI.

Dia mengatakan siapa pun yang terpilih menjadi panglima TNI maka harus memiliki pemahaman yang utuh tentang pertahanan, terutama terkait kebijakan poros maritim yang dikeluarkan pemerintah.

"Sebaiknya bergiliran saja kepada angkatan berikutnya dan siapa sosoknya, itu prerogratif presiden, dengan tetap perhatikan profesional dan masukan berbagai pihak," katanya.

Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2015