Sukabumi (ANTARA News) - Anggota Komisi VIII DPR RI, Desy Ratnasari mengatakan masalah ekonomi menjadi pemicu utama terjadinya kasus kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT yang biasanya dialami perempuan dan anak yang jadi korbannya.

"Dari hasil pengamatan dan data, mayoritas terjadinya kasus KDRT karena ekonomi di suatu keluarga yang lemah, ditambah beban hidup semakin berat. Sehingga yang menjadi sasaran luapan kemarahan ada anggota keluarga yang dinilai lemah seperti istri dan anak," katanya di Sukabumi saat mengunjungi penyandang disabilitas di Kecamatan Sukalarang dan anak yang menjadi korban KDRT oleh ayahnya di Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Seperti pada kasus seorang bocah berinisial Il (7) warga Kelurahan/Kecamatan Cibadak yang menjadi korban KDRT ayahnya, korban harus mengalami penyiksaan baik psikis maupun fisik oleh ayahnya. Bahkan, ayahnya yang bernisial Iw tega membakar tangan anak kandungnya itu dengan besi yang dipanasi.

Menurutnya, dari hasil kunjungan ke rumah korban dan langsung bertemu dengan ibu dan si anak, ternyata kondisi ekonominya sangat memprihatinkan. Iw yang seharusnya menjadi tulang punggung hanya bisa menganggur di rumah, sehingga yang harus membiayai rumah tangganya adalah istrinya yang harus menjadi buruh pabrik.

Dengan kondisi Iw yang tertekan karena ketidakmampuan membiayai keluarganya sehingga mudah tersulut emosi dan yang menjadi korban adalah anaknya sendiri. Kasus seperti ini banyak terjadi hampir di seluruh Indonesia dan dirinya juga prihati dengan kondisi para korban KDRT yang kerap mengalami trauma berkepanjangan.

"Yang paling utama adalah menyembuhkan orang yang menjadi korban KDRT khususnya yang masih berusia anak-anak, karena jika traumanya tidak disembuhkan khawatir perilakunya akan menjadi kasar," tambahnya.

Maka dari itu, Desy meminta kepada pemerintah daerah, Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) dan lembaga lainnya untuk fokus dalam menangani masalah KDRT dan tidak hanya fokus terhadap pelakunya harus dihukum berat, tetapi yang harus diperhatikan adalah si korban.

Selain itu, kasus KDRT memang selalu menjadi perhatian utama di Komisi VIII DPR, yang salah satu pencegahannya adalah meningkatkan taraf ekonomi keluarga, membiasakan berkomunikasi dengan keluarga seperti berlibur dan lainnya atau selalu menyibukan diri dengan hal yang positif dan mendekatkan diri kepada Allah SWT.

"Kami di Komisi VIII terus berupaya mencari solusi yang tepat untuk mengatasi terjadinya KDRT, namun kembali lagi kepada setiap individunya. Untuk itu, peran pemerintah juga sangat penting khususnya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya," kata artis yang menjadi politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini.

Pewarta: Aditya A Rohman
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2015