Bandung (ANTARA News) - Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas, Paskah Suzetta, mengatakan alokasi anggaran penanggulangan bencana alam tahun 2007 sebesar Rp2 triliun. "Setelah dilakukan pembahasan kembali dengan DPR, berdasarkan UU APBN alokasi dana penanggulangan bencana alam Rp2 triliun", kata Paskah Suzeta kepada wartawan, seusai penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) kepada Gubernur Jawa Barat, Danny Setiawan, di Gedung DPRD Jabar, Selasa. Sebelumnya Meneg PPN/Kepala Bappenas sempat menyebutkan angka alokasi anggaran penanggulangan bencana alam sebesar Rp3,5 triliun, namun waktu itu menurut dia belum dilakukan pembahasan dengan DPR. "Setelah dibahas dengan DPR, alokasi anggaran senilai Rp2 triliun itulah yang sesuai dengan UU APBN negara kita", katanya. Ditanya tentang penurunan anggaran bencana alam itu, menurut Paskah, biasanya bantuan itu tidak hanya dari pemerintah saja, tetapi juga dari sumber lain berupa sumbangan dari masyarakat, masyarakat internasional, negara donor baik atas dasar hubungan bilateral maupun multilateral. Artinya, menurut dia, saat ini alokasi anggaran bencana alam itu dibatasi hingga pada angka tersebut. Namun demikian, lanjut Paskah, ke depan bisa dievaluasi kembali. "Kita batasi dulu Rp2 triliun, nanti bisa kita lihat lagi", katanya. Ia menegaskan bantuan itu tidak harus selalu dari pemerintah, namun bisa juga dari fihak lain, termasuk dari sumbangan-sumbangan berbagai daerah dan masyarakat. (*)

Copyright © ANTARA 2007