Jakarta (ANTARA News) - Ketua Komisi V DPR RI  Fary Djemy Francis mengatakan penyaluran dana desa hingga bulan ketujuh oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi di bawah 30%.

"Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi harus antisipasi tentang proses pencairan dana desa. Sekarang sudah masuki bulan ke-7 tapi progresnya masih dibawah 30%. Kita wanti-wanti kepada Menteri Desa setelah memasuki bulan ke 7, kita menduga pemerintah setengah hati dalam melaksanakan progam dana desa itu yang telah dianggarkan sebesar Rp20 triliun. Sekarang ini baru Rp3 triliun yang dikucurkan.," kata Fary di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa.

Ia menyebutkan, salah satu alasannya adalah belum adanya peraturan bupati (Perbup) yang masuk ke Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.

"Kata Pak menteri, bupati belum kirim peraturan bupati. Tapi bagaimana bupati buat perbup kalau peraturan menterinya belum turun atau peraturan pemerintah belum turun. Bupati mau buat peraturan bupati atas dasar apa," kata politisi Gerindra itu.

Ia juga meminta kepada Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi untuk melakukan rekrutmen fasilitator yang berasal dari desa setempat.

"Kita mendorong benar-benar memnfaatkan fasilitator di daerah disitu, bukan didatangkan dari luar atau dari pusat. Fasilitator itu harus mengenal daerahnya dalam melakukan pendampingan," kata Fary.

Sementara itu, peran dari pemerintah daerah dalam rangka melakukan pendampingan kepada desa juga harus diperhatikan. "Sehingga mereka nanti tidak terjerumus dalam persoalan hukum, pertanggungjawaban," kata dia.

Ditambahkannya, pendekatan yang diatur dalam peraturan pencairan dana desa itu berazaskan atas pemberdayaan masyarakat.

"Yang harus ditanya adalah berkaitan dengan program dan masyarakat harus terlibat dalam perencanaan, penyusunan hingga pertanggungjawaban. apa yang mereka lakukan harus dimulai dari potensi-potensi desa itu," kata Fary.


Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2015