Jakarta (ANTARA News) - Badan Keamanan Laut (Bakamla) memesan enam pesawat amfibi buatan dalam negeri guna mendukung tugas, terutama untuk pengejaran terhadap pelaku-pelaku pelanggaran di wilayah laut Indonesia serta penuntasan proses hukum.

Plt Sekretaris Utama Bakamla Dicky R Munaf di Kantor Bakamla, Jakarta, Rabu mengatakan teknologi yang mumpuni menjadi hal yang wajib untuk menjaga wilayah laut, salah satunya dengan pesawat amfibi.

Menurut dia, kehadiran pesawat amfibi ini akan membuat patroli laut yang dilakukan Bakamla bakal lebih efektif dan efisien karena pelanggaran-pelanggaran atau aktivitas ilegal di wilayah perairan Indonesia rata-rata dilakukan di Zona Ekonomi Ekslusif, yaitu sejauh 200 mil laut dari bibir pantai.

"Jika kami menggerakkan kapal sejauh itu, paling tidak butuh waktu sekitar delapan sampai sembilan jam. Karena itu, kami harus punya fasilitas yang cepat, salah satunya yang kapal perahu (pesawat amfibi) itu," kata Dicky.

Pesawat itu setidaknya akan diawaki oleh tiga personel, yaitu pilot, navigator, dan penyidik. Kehadiran penyidik ini diharapkan bisa mempercepat proses penegakan hukum yang langsung dilakukan di kapal tersebut.

"Proses hukumnya harus tuntas, kalau pelangarannya di laut, ya proses hukumnya harus tuntas di laut. Karena itu harusnya diprosesnya harus cepat," ucapnya.

Terkait pengembangan dan pembuatan pesawat amfibi itu, Bakamla akan berkoordinasi soal spesifikasi yang dibutuhkan dan melakukan kerja sama dengan tenaga ahli dari Institut Teknologi Bandung (ITB) di bawah arahan Prof. Mulyowidodo.

Ia berharap, keenam pesawat itu sudah bisa dihadirkan pada awal tahun depan. Rencananya, keenam pesawat amfibi itu bakal ditempatkan di pangkalan Bakamla yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia, dua unit di Batam, dua di Manado, dan dua di Ambon.

"Kami menargetkan bisa menggunakan pesawat tersebut dalam operasi patroli laut pada Januari 2016 mendatang," tuturnya.

Pewarta: Syaiful Hakim
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2015