Jakarta (ANTARA News) - Sewa kendaraan dinas pemerintah kini tersedia di katalog elektronik Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

"Ini adalah terobosan untuk efesiensi dan mempermudah belanja pemerintah terutama dalam sewa kendaraan," kata Kepala LKPP Agus Rahardjo pada acara peluncuran e-katalog sewa kendaraan di Jakarta, Selasa.

TRAC menjadi perusahaan pertama yang bekerja sama untuk pengadaan sewa kendaraan.

Kendaraan hanya dapat disewakan dengan tempo bulanan dan tahunan.

"Pada awalnya kita sudah bernegosiasi dengan empat perusahaan yang mau memasukkan produknya ke dalam katalog elektronik di LKPP, namun pada akhirnya hanya TRAC yang mampu menyanggupinya," kata Direktur Pengembangan Sistem Katalog LKPP Emin Muhaemin.

Dia mengatakan sebelum membuat perjanjian dengan penyedia barang, LKPP berusaha bernegosiasi dengan penyedia agar mendapatkan harga terendah.

Setelah itu kedua pihak menandatangani perjanjian bahwa penyedia tidak boleh menjual produk lebih murah kepada pihak swasta.

Namun dia mengatakan, biasanya setelah ada perusahaan yang masuk, penyedia yang lain akan ikut mendaftarkan produknya ke dalam katalog elektronik.

Hingga April 2015 sudah ada sekitar 35 produk yang terdaftar dalam katalog elektronik LKPP.

Selama 2015, sudah lebih dari 7.500 paket yang difasilitasi oleh pembelian elektronik dengan nilai total pengadaan lebih dari Rp5,4 triliun.

Pewarta: Aubrey Kandelila
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2015