Temanggung (ANTARA News) - Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional Tjatur Sapto Edy mengharapkan kasus hukum yang menjerat penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan bisa diselesaikan secara transparan.

"Semua harus berdasarkan fakta-fakta hukum, semua harus transparan dalam kasus tersebut," katanya di Temanggung, Minggu.

Ia mengatakan hal tersebut usai menjadi pembicara sebagai anggota MPR RI, dalam sosialisasi empat fondasi kebangsaan yang dihadiri sekitar 100 guru dari Perguruan Muhammadiyah di Kabupaten Temanggung.

"Saya menyambut baik, kini sudah ada penangguhan penahanan dan Novel akan melakukan praperadilan," katanya.

Ia berharap, hakim praperadilan nantu juga profesional. Semua harus berdasarkan hukum, tidak boleh ada yang di atas hukum.

Ia mengatakan semua harus transparan sehingga masyarakat bisa menilai dan nanti akan ketahuan siapa yang sesungguhnya tidak patuh terhadap hukum.

"Semoga praperadilan nanti transparan sehingga masyarakat bisa paham," katanya.

Ia mengatakan KPK atau polisi bisa saja benar atau bisa saja salah sehingga kasus itu harus dibuka seterang-terangnya.

"Bisa juga Novel benar atau polisinya benar, saya tidak tahu. Namun dengan praperadilan yang  fair, profesional, dan terbuka, saya kira semua bisa terungkap," katanya.

Pewarta: Heru Suyitno
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2015