Dari 10 fraksi DPR, sebanyak 9 fraksi setuju, sedangkan 1 fraksi tidak menyatakan pendapat,"
Jakarta (ANTARA News)  - Komisi VI DPR-RI menyetujui "right issue" (penerbitan saham baru) tiga BUMN, PT Adhi Karya Tbk, PT Waskita Karya Tbk dan PT Aneka Tambang Tbk senilai total Rp5,035 triliun, untuk memperkuat permodalan perusahaan dan dijalankan sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

"Dari 10 fraksi DPR, sebanyak 9 fraksi setuju, sedangkan 1 fraksi tidak menyatakan pendapat," kata Ketua Komisi VI DPR Ahmad Hafizs Tohir, usai Rapat Kerja dengan Menteri BUMN Rini Soemarno di Gedung MPR/DPR-RI, Jakarta, Jumat.

Menurut Tohari, persetujuan pemberian Penyertaan Modal Negara (PMN) lewat pola "right issue" itu, bagian dari dukungan DPR untuk mendorong BUMN dapat mempercepat pembangunan infrastruktur yang ditangani perusahaan itu.

Adhi Karya yang sahamnya dimiliki pemerintah sebesar 51 persen, disetujui mendapatkan PMN sebesar Rp1,4 triliun, dengan perkiraan dana yang diperoleh dari right issue sebesar Rp1,345 triliun.

Waskita Karya dengan kepemilikan saham pemerintah sebesar 66,02 persen, mendapatkan PMN sebesar Rp3,5 triliun, dengan dana right issue sekitar Rp1,8 triliun.

Sedangkan Antam dengan kepemilikan saham pemerintah sebesar 65 persen akan mendapatkan PMN sebesar Rp3,5 triliun, dengan "right issue" sekitar Rp1,89 triliun.

Adapun periode "right issue" Adhi Karya dan Waskita Karya direalisasikan pada Juni 2015, sementara Antam dijadwalkan Juli 2015.

Anggota Komisi VI dari fraksi PDIP mengatakan, setuju right issue tiga BUMN, dengan prinsip jumlah kepemilikan saham pemerintah tidak terdilusi.

"Langkah right issue harus dijalankan sesuai dengan UU BUMN, serta prinsip dan kriteria privatisasi," ujar Aria.

Sedangkan Nasril Bahar dari Fraksi PAN berharap dalam pelaksanaan right issue tersebut dilakukan pada waktu yang tepat dan jumlah yang tepat sehingga harga saham lebih optimal.

Sedangkan Zulfan Lindan dari Fraksi Nasdem menuturkan, right issue disetujui karena memang ketiga BUMN tersebut ditugasi untuk membangun proyek infrastruktur pemerintah.

Sementara itu, Menteri BUMN Rini Soemarno mengatakan terima kasih kepada Komisi VI karena memiliki pandangan dan harapan yang sama terhadap pengembangan BUMN ke depan.

"Kami berharap pencairan dana PMN kepada Adhi Karya dan Waskita dapat terealisasi paling lambat akhir Juli 2015, sedangkan PMN untuk Antam paling lambat September 2015," ujarnya.

Pewarta: Royke Sinaga
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2015