Pemerintah sudah berusaha. Kami menghormati hukum negara lain,"
Jakarta (ANTARA News) - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan pemerintah telah melakukan berbagai upaya keras dalam kasus eksekusi Siti Zaenab di Arab Saudi, dan mengatakan Indonesia menghormati pelaksanaan hukum di Arab Saudi.

"Pemerintah sudah berusaha. Kami menghormati hukum negara lain," kata Jusuf Kalla di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Rabu.

Wapres mengemukakan rasa prihatinnya dan menambahkan, pihaknya menghormati hukum di Arab Saudi dan ingin agar negara lain juga menghormati pelaksanaan hukum di Indonesia.

Jusuf Kalla mengingatkan bahwa proses yang dilakukan pemerintah telah berjalan selama 16 tahun, bahkan sampai tiga presiden telah mengirimkan surat ke Raja Arab Saudi.

Selain itu, lanjutnya, "specific envoy" atau utusan khusus dari Indonesia juga telah dikirimkan ke Arab Saudi untuk membebaskan Zaenab dari eksekusi hukuman mati.

"Kita meminta negara lain menghormati hukum negara kita, jadi Indonesia juga menghormati hukum negara lain," kata Jusuf Kalla dan menambahkan, upaya Kementerian Luar Negeri juga telah luar biasa.

Di tempat terpisah, Anggota Komisi I DPR Ahmad Zainuddin mendesak pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri memanggil Duta Besar Arab Saudi untuk meminta klarifikasi mengenai eksekusi warga negara Indonesia (WNI) yang terkesan sepihak.

"Kami mendukung sikap Menlu yang sudah melayangkan protes keras. Bila perlu, Menlu panggil Dubes Arab untuk meminta klarifikasi karena sebelumnya tidak ada pemberitahuan tentang eksekusi itu," kata Ahmad Zainuddin melalui siaran pers di Jakarta, Rabu (15/4).

Anggota Tim Pengawas Tenaga Kerja Indonesia (TKI) itu mengatakan kabar eksekusi mati terhadap Siti Zaenab binti Duhri Rupa oleh pemerintah Arab Saudi sangat mengejutkan dan menyesakkan hati.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPR RI Mahfudz Siddiq menyampaikan keprihatinan yang mendalam terkait eksekusi mati terhadap Warga Negara Indonesia Siti Zaenab binti Duhri Rupa oleh pemerintah Arab Saudi.

"Ditolaknya permaafan karena pihak keluarga korban sampai akhir tidak memberikan permaafan akibat sadisnya kasus pembunuhan tersebut dan akibat berantai yang terjadi," katanya di Jakarta, Rabu.

Mahfudz menegaskan Komisi I DPR RI menghargai upaya keras KBRI dan KJRI di Saudi yang bertahun-tahun mengadvokasi kasus itu.

Sedangkan Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia Mustofa IA Mubarak mengatakan, perwakilan Indonesia di Arab Saudi sudah mengetahui rencana eksekusi mati Siti Zaenab, meski waktu pelaksanaan tidak diberitahukan karena memang wewenang pengadilan.

"Proses hukuman terhadap warga negara Indonesia sudah dijelaskan sebelumnya, tapi pelaksanaan eksekusi, saya tidak bisa berbicara apa-apa, itu wewenang pengadilan," kata Mubarak menjawab pertanyaan wartawan di Istana Negara Jakarta, Rabu.

Dia mengaku, hal yang sama juga ditanyakan Kementerian Luar Negeri Indonesia, khususnya terkait tidak adanya informasi dari Pemerintah Arab Saudi atas rencana eksekusi.

Pewarta: Muhammad Razi Rahman
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2015