Bogor (ANTARA News) - Kepolisian Resor Bogor Kota melalui Satuan Narkoba ikut membantu melacak kaburnya 10 tahanan Badan Narkotika Nasional (BNN) yang melarikan diri dari rutan, Selasa.

"Ada instruksi dari Polda Jawa Barat agar kita (Polres Bogor Kota-red) ikut melacak kaburnya tahanan narkoba BNN tersebut di wilayah Kota Bogor," kata Kasubag Humas Polres Bogor Kota AKP Diana S.

AKP Diana menyebutkan instruksi dari Polda telah ditindaklanjuti oleh Kepala Satuan Narkoba Polres Bogor Kota Iptu Maulana Mukarom yang langsung menginstruksikan anggotanya untuk bergerak.

Sementara itu, Iptu Maulana Mukarom mengatakan berdasarkan informasi dari BNN bahwa satu dari 10 tahanan narkoba yang melarikan diri dari rutan BNN di Cawang, Jakarta Timur beralamat di Kota Bogor.

Ia mengatakan, informasi yang terima oleh pihaknya menyebutkan salah satu tersangka bernama Erick Yustin bermukin di Perumahan Griya Katulampa, Kelurahan Katulampa, Kota Bogor.

"Kami tetap monitor wilayah tersebut apakah yang bersangkaut pulang atau sempat menyambangi kediamannya kita akan awasi," kata Iptu Maulana.

Ia mengatakan tidak ada penempatan personel khusus karena sudah ada petugas lapangan yang biasa menjalankan tugas sehari-hari di wilayah hukum Polres Bogor Kota.

Selain itu, untuk memudahkan upaya penangkapan tahanan BNN yang kabur, sesuai dengan instruksi di jajaran Polri, Polres Bogor Kota juga berkoordinasi dengan Polres Kabupaten serta polres terdekat dalam melakukan pengawasan tersebut.

"Kejadian ini seperti pencari DPO. Karena ini sudah ada instruksi tertulis dari Mabes Polri ke Polda Jabar, sehingga jajaran di bawah juga perlu berkoordinasi untuk memudahkan kita dalam melaksanakan tugas," katanya.

Seperti yang telah diberikan Badan Narkotika Nasional (BNN) mengumumkan nama-nama 10 orang tahanan rutan BNN yang melarikan diri pada Selasa pukul 03.00 WIB.

BNN menyebutkan kesepuluh orang tahanan kasus narkotika tersebut melarikan diri dengan cara menjebol tembok penjara BNN bagian belakang.

Dari 10 tahanan yang kabur tersebut, lima diantaranya tergabung dalam jaringan Aceh yang terlibat dalam peredaran sabu seberat 77,3 kilogram, yaitu:

- Abdullah alias Dulah (35), asal Langsa Baro, Aceh Timur

- Samsul Bahri alias Kombet (42), Julok Aceh Timur

- Hamdani Razali (36), Darul Aman, Aceh Timur

- Hasan Basri (35), Idi, Aceh Timur

- Usman alias Raoh (42), Peurelak Barat, Aceh Timur.

Kelimanya ditangkap pada tanggal 15 Februari 2015.

Dua lainnya tergabung dalam jaringan peredaran sabu 25,2 kilogram di wilayah Karawang, Jabar, yakni:

- Apip Apriansyah (33), beralamat Jl H. Doel No. 62 RT 02/RW 05 Kelurahan Bojong Pondok Terong Kecamatan Cipayung Kota Depok

- M. Husein (42) beralamat di Punti Matangkuli Kecamatan Matangkuli, Kabupaten Aceh Utara ; Jalan Perumahan Griya Indah Kelurahan Karawang Timur, Kecamatan Karawang Timur, Kab. Karawang.

Keduanya ditangkap pada tanggal 19 Maret 2015, saat melakukan transaksi narkotika 25,2 kilogram di areal Pemakaman San Diego Hills, Karawang.

Sementara tiga tahanan lainnya yaitu:

- Erick Yustin (39), beralamat di Perumahan Griya Katulampa Blok D1 No.3 Kelurahan Katulampa Kota Bogor. Erick ditangkap pada 30 Januari 2015 di daerah Cempaka Wangi, Jakarta Pusat karena terlibat dalam peredaran 7,6 kg sabu. Ia merupakan kaki tangan dari Sylvester Obiekwe, seorang napi Nusakambangan yang mengendalikan narkotika dari dalam penjara.

- Harry Radiawana alias Pak De (47), beralamat di Jl. Merpati Raya Bekasi Barat. Harry terlibat dalam transaksi narkotika jenis sabu seberat 5.327,3 gram dan 127 butir ekstasi di kawasan Lebak Bulus, pada tanggal 4 Februari 2015.

- Franky Gozali alias Thomas (34) beralamat di Jalan Andi Tonro 1 no.4 Makassar dan di Jalan Serba No.15 RT 4/RW 2 Kecamatan Maricaya Makassar. Franky merupakan tahanan titipan dari BNNP DKI Jakarta. Ia terlibat peredaran sabu 1,5 kilogram.

Pewarta: Laily Rahmawati
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2015