Jakarta (ANTARA News) - Penyidik Kejaksaan Agung memeriksa Wali Kota Tangerang Selatan, Airin Rachmy Diani, terkait dugaan korupsi dalam proyek pembangunan puskesmas di Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan tahun 2011-2012.

"Ya benar, sedang diperiksa Ibu Airin, Wali Kota Tangsel," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Tony Tribagus Spontana, di Jakarta, Jumat.

Tony menjelaskan Airin diperiksa sebagai saksi di dalam kasus pengadaan dan pembangunan puskesmas, yang menjerat suaminya, Tubagus Chaery Wardana, adik kandung Gubernur Banten nonaktif Ratu Atut Choisiyah.

Menurut dia, penyidik memeriksa Airin terkait kapasitasnya sebagai kepala daerah.

"Pembangunan serta pengadaannya itu kan memakai anggaran negara karena ini anggaran daerah," katanya.

Dalam kasus tersebut, Kejaksaan Agung sudah menjerat tujuh tersangka termasuk Tubagus Chaery Wardana, mantan Kepala Dinas Kesehatan Tangerang Selatan Dadang M Epid, Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan dan Promosi Dinas Kesehatan Tangerang Selatan Mamak Jamaksari dan Sekretaris Dinas Kesehatan Banten Neng Ulfah.

Selain itu ada Komisaris PT Trias Jaya Perkasa Suprijatna Tamara, Direktur PT Bangga Usaha Mandiri Desy Yusandi dan Komisaris PT Mitra Karya Rattan Herdian Koosnadi.

Pewarta: Riza Fahriza
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2015