Jakarta (ANTARA News) - Partai Amanat Nasional enggan untuk mendukung digulirkannya hak angket untuk Menteri Hukum dan HAM yang digagas fraksi-fraksi pendukung Koalisi Merah Putih.

"Hak angket bukan solusi sehingga kita harus menciptakan kesejukan untuk kepentingan rakyat banyak," kata Ketua Umum DPP PAN Zulkifli Hasan di Gedung Nusantara III, Jakarta, Selasa.

Zulkifli menjelaskan PAN di seluruh Indonesia memahami bahwa rakyat jenuh dengan kondisi politik gaduh seperti yang terjadi di DPR RI dan DPRD.

Menurut dia, PAN tidak ingin menjadi bagian dari kegaduhan itu namun ingin menjadi solusi bagi persoalan yang ada.

"PAN tidak ingin menjadi bagian dari kegaduhan itu namun menjadi solusi untuk mengutamakan kepentingan rakyat," ujarnya.

Zulkifli mengatakan rakyat perlu kesejukan dalam perpolitikan di tengah kondisi meningkatnya harga kebutuhan pokok dan melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dollar.

Menurut dia rakyat perlu diberikan kesejukan dengan diberikan harapan karena lelah mendengar para elit dan pemerintah saling bertarung.

"Karena tidak henti-henti saling melapor dan mengajukan hak angket sehingga itu bukan solusi," ujarnya.

Sebelumnya Koalisi Merah Putih mempertimbangkan untuk mengajukan hak angket terhadap kebijakan Menteri Hukum dan HAM Yasona H Laoly karena keputusannya yang mengesahkan kepemimpinan Golkar hasil Munas Jakarta.

"Kami beri kesempatan kepada Menkumham (untuk memperbaiki keputusannya) dan apabila tidak maka kami mengajukan hak konstitusional sebagai anggota DPR RI sesuai UU MD3 dan Tata Tertib DPR," kata Ketua Fraksi Golkar di DPR Ade Komarudin di Gedung Nusantara III, Jakarta, Jumat (13/3).

Ade mengatakan KMP mengingatkan kepada Menteri Yasona bahwa tindakannya selama ini harus diperbaiki. Hal itu menurut dia karena selama ini langkah dan kebijakan Menkumham tidak sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku.

"Soal (hak konstitusional) apa yang dipakai oleh kami, lihat sesuai perkembangan," ujarnya.

Sekretaris Jenderal PPP hasil Munas Jakarta, Dimyati Natakusumah mengatakan pihaknya memberi peringatan terlebih dahulu kepada Menkumham terkait keputusan terhadap kisruh partainya dan Partai Golkar.

Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2015