Jakarta (ANTARA News) - Anggota Komisi II DPR RI Rufinus Hotmaulana Hutauruk mendukung alasan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo yang mengusulkan pemberian dana Rp1 triliun per tahun kepada partai politik.

"Penjelasan Mendagri bahwa pemberian dana itu untuk mengurangi korupsi. Dalam konteks ini saya setuju dasar kita hapus korupsi lewat pemberian dana, agar alasan cari dana tidak ada lagi," kata Rufinus di Jakarta, Selasa.

Namun persoalan tak semudah itu, kriteria apa sehingga partai dapat dana sebesar itu, apakah karena dia dapat kursi di DPR RI atau DPRD, harus diklarifikasi dulu tolok ukur pemberian dana sebesar itu.

"Lalu aktualisasinya seperti apa? Apakah langsung berbentuk uang atau yang lain. Kemudian langsung kepada partai atau lewat mana pencairannya, kemudian konteks pengawasannya gimana. Ini gak mudah karena akan mengubah UU Parpol. Sanksinya juga seperti apa bila masih ada pelanggaran," kata politisi Hanura itu.

Menurutnya, Hanura merasa Rp108 per suara kurang, sementara kebutuhan partai sampai di tingkat anak ranting, bagaimana mobilisasi massa.

"Nah dengan begini kedepannya tidak akan ada individu yang merasa membesarkan partai sendiri, sebagai penyumbang dana terbesar di partai tersebut," kata dia.

Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2015