Komisi V DPR RI juga akan memanggil Lion Air dalam waktu dekat ini

Jakarta (ANTARA News) - Ketua Komisi V DPR RI, Fary Djemy Francis, meminta Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melakukan audit terhadap seluruh maskapai penerbangan nasional, termasuk Lion Air.

"Kita minta lakukan audit tentang semua airline yang ada di Indonesia, baik dari finasial, logistik, maupun keuangan," kata Fary di Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat.

"Komisi V DPR RI juga akan memanggil Lion Air dalam waktu dekat ini," tambah dia.

Meskipun saat ini DPR sedang masa reses, Komisi V DPR RI tetap melakukan pemantauan dan koordinasi soal penerbangan.

Ia menambahkan, jika Lion Air melakukan langkah-langkah yang sudah diatur dalam Peraturan Menteri No. 77 tahun 2011 tentang Tanggung Jawab Pengangkut Angkutan Udara, maka masalah ini tidak akan terjadi.

"Kalau semua langkah-langkah dilaksanakan, maka persoalan seperti ini tidak akan terjadi dan bisa diatasi. Misalnya penumpang yang terlantar 2 jam, maka wajib memberikan informasi dan wajib memberikan pelayanan seperti makanan kudapan. Kalau telat 4 jam, diberikan makan, dan kalau telat 6 jam wajib memberikan pelayanan penginapan atau mengembalikan uang tiket," demikian kata politisi Partai Gerindra itu.



Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2015