Jakarta (ANTARA News) - Anggota Komisi III DPR RI Martin Hutabarat menilai kehadiran Pelaksana Tugas Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto akan mendorong pembentukan Komite Etik KPK untuk menjernihkan dugaan penyalahgunaan wewenang Abraham Samad sebagai pimpinan lembaga tersebut.

"Saya kira kehadiran Hasto akan mendorong KPK segera membentuk Komite Etik, dan Komisi III DPR RI mendukung pembentukannya," kata Martin di Gedung Nusantara II, Jakarta, Senin.

Dia mengatakan kehadiran Hasto di KPK akan mempertemukan yang bersangkutan dengan pengawas internal institusi tersebut. Hal itu menurut dia untuk menjelaskan dugaan penyalahgunaan wewenang oleh salah satu pimpinan KPK.

"Hasto sebaiknya harus memenuhi undangan KPK untuk menjelaskan berita dugaan penyalahgunaan wewenang Abraham Samad terkait pertemuan dengan fungsionaris PDI Perjuangan," ujarnya.

Martin mengatakan keterangan Hasto diperlukan untuk mengetahui siapa yang memulai menawarkan Abraham menjadi calon wakil presiden.

Menurut dia apakah Hasto yang ditugaskan untuk menggandeng Abraham untuk menaikkan elektabilitas.

"Harus ditelusuri apakah AS yang menawarkan diri atau sebaliknya AS dikipas-kipas bahwa dia pantas menjadi cawapres," ujarnya.

Dia menegaskan pimpinan KPK tidak boleh ditarik-tarik dalam kepentingan politik tertentu.

RDPU itu direncanakan pada Rabu pukul 14.00 WIB untuk membicarakan pernyataan Hasto mengenai pertemuan Ketua KPK Abraham Samad dengan Pengurus PDI-P menjelang pilpres di Apartemen Capital Residence SCBD.

Sebelumnya Pelaksana tugas Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto menegaskan bahwa artikel di kolom publik Kompasiana berjudul "Rumah Kaca Abraham Samad" merupakan sebuah kebenaran.

Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2015