Jakarta (ANTARA News) - PT Asuransi Tugu Pratama telah membayarkan klaim asuransi 4,7 juta dolar AS untuk tahap pertama, kepada PT Lapindo Brantas Inc. "Kita punya kewajiban untuk membayar klaim 25 juta dolar AS, dan kita sudah bayarkan kepada Lapindo untuk tahap pertama," kata Presiden Direktur PT Tugu Pratama, Sayhrir Hamzah di Jakarta, Senin. Syahrir yang didampingi direktur pemasaran Amir A Mochtar dan direktur layanan corporate, Hari Subagja, mengatakan, pembayaran itu didasarkan atas data-data yang telah di verifikasi dan diaudit oleh penilai independent (ujuster). Pembayaran untuk tahap kedua, katanya, saat ini sedang dipersiapkan 4,9 juta dolar AS, sehingga sisanya akan dibayarkan pada tahap ketiga dan keempat. Pembayaran secara bertahap itu, katanya, didasarkan atas data-data yang telah diverifikasi ujuster, karena tidak mungkin penelitian data-data itu dapat dikerjakan dalam waktu yang bersamaan. "Tugu Pratama tidak akan lari dari tanggungjawabnya, berapapun klim yang menjadi tanggungjawabnya akan diselesaikan sesuai prosedur yang berlaku," katanya. Pada kesempatan itu ia juga menyinggung soal ledakan pipa gas di bawah lumpur Sidoarjo yang menewaskan lebih dari tujuh orang. "Ledakan pipa gas milik pertamina itu kami tak akan gegabah membuat pernyataan, biarlah pihak terkait yang menyelesaikan. Jika Tugu harus ikut menanggung tidak masalah, karena Pertamina adalah mitra yang baik," katanya. Mejawab pertannyaan, ia mengatakan, pembayaran klim kepada Lapindo atau kepada perusahaan lain, tidak berpengaruh kepada kinerja keuangan perusahaan, karena polis Lapindo ditangani melalui konsorsium dan reasuransi dengan pihak asing. "Untuk pendapatan laba mungkin sedikit berpengaruh tapi tidak berpengaruh secara makro keuangannya," katanya. Ia juga mengtakan, target premi tahun 2006 sebesar Rp1,3 triliun dan per 30 Oktober sudah terkumpul sebesar Rp1,1 triliun.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2006