Jakarta (ANTARA News) - Meskipun pemerintah sudah menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis premium, bukan berarti hak interpelasi akan berhenti.

"Bahkan menurunkanya juga termasuk yang kita akan pertanyakan, kenapa cuma turun segitu? Padahal minyak dunia anjlok harganya, apa alasan menaikan, terus tiba-tiba menurunkan dalam waktu singkat? Apa sudah dikaji dengan matang waktu menaikan?," kataKetua Fraksi Partai Keadilan sejahtera (PKS), Jazuli Juwaini di Jakarta, Rabu.

Pertanyaan lainnya, katanya, "Apa yang telah disiapkan sebagai antisipasi pemerintah saat menaikan harga BBM terutama bagi rakyat miskin ? Apa program itu sudah akurat atau asal-asalan? Bagaimana cara pemerintah mengontrol harga-harga yang sudah terlanjut naik yang memberatkan rakyat itu?"

Ia menyebutkan, sejauh ini, fraksi-fraksi yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih (KMP) tidak mencabut atau menarik usulan hak interpelasi yang sudah ditandatangani lebih dari 200 orang anggota DPR RI.

"Sejauh ini belum ada satupun fraksi yang tergabung dalam KMP mencabut atau menarik hak interpelasi tersebut," katanya.

Disebutkannya, yang menginisiasi pengajuan hak interplasi bukan hanya anggota DPR RI dari Fraksi PKS, tapi juga dari berbagai fraksi terutama yang tergabung dengan Koalisi Merah Putih (KMP) "Hak bertanya(interplasi) ini kan hak yang melekat anggota bukan hak lembaga. Maka tentu kita kembalikan pada mereka yang sidah menginisiasi dan menandatangani usulan hak itu. Yang menandatangani bukan hanya anggota DPR RI dari Fraksi PKS semata," kata Jazuli.

Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2015