Karawang (ANTARA News) - DPRD Kabupaten Karawang, Jawa Barat, meminta pemindahan rekening anggaran kas daerah sekitar Rp50 miliar dari Bank Jabar Banten ke BRI setempat diusut tuntas, karena dinilai tidak wajar.

"Kalau benar ada anggaran kas daerah itu mengalir dan pindah dari rekening BJB (Bank Jabar Banten) ke BRI, itu harus diusut tuntas," kata Ketua DPRD Karawang Toto Suripto di Karawang, Senin.

Menurutnya, setiap penggunaan atau pemanfaatan keuangan milik pemerintah daerah wajib dijelaskan secara jelas dan transparan.

Oleh karena itu, pihaknya meminta adanya peralihan rekening anggaran kas daerah Pemkab Karawang dari BJB ke BRI diusut secara tuntas. Sebab peralihan anggaran kas daerah tersebut tidak wajar.

"Saya kira harus ada kejelasan dari pihak eksekutif terkait adanya peralihan anggaran kas daerah itu. Sehingga akan jelas kondisi yang sebenarnta," kata dia.

Sesuai dengan informasi yang diterima, kata dia, permasalahan itu kini sudah mulai diusut Kejaksaan Negeri Karawang. Sehingga DPRD Karawang tidak akan melakukan pengusutan, dan hanya mengawal proses pengusutannya.

Peralihan rekening kas darah dari BJB ke BRI itu mesti seizin kepala daerah. Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah setempat sebagai pengelola kas daerah tidak berhak pemutuskan peralihan rekening kas daerah itu.

Pewarta: M.Ali Khumaini
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2015