Bogor (ANTARA News) - Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Bogor, Jawa Barat, menyatakan legowo dengan putusan pemerintah daerah untuk menurunkan tarif angkot, walau tidak menguntungkan sopir angkot.

"Ya kami legowo, ini sudah menjadi keputusan walau harus melewati perdebatan yang panjang," kata Wakil Sekretaris Organda Kota Bogor Yadi Indra Mulyadi kepada Antara di Bogor, Minggu.

Dia mengatakan, dalam rapat pembahasan tarif angkot antara Pemerintah Kota Bogor dan Organda pada Jumat (2/1), sesuai dengan biaya operasional kendaraan (BOK), tarif hanya turun dari Rp3.500 menjadi Rp3.400 per orang.

"Hanya wali kota meminta agar tarif dibulatkan. Kalau Rp3.300 pasti tidak ada kembaliannya, maka mekamisme di pasar akan menjadi Rp500 sehingga tarif menjadi Rp3.000," kata dia.

Menurutnya, penurunan tarif angkot tidak menguntungkan sopir dan pemilik angkot karena penurunan harga BBM tidak dibarengi oleh turunnya harga suku cadang.

"Sejak BBM naik, harga suku cadang juga naik. Begitu juga dengan setoran kepada pemilik," kata Yadi.

Surat Keputusan (SK) wali kota terkait penurunan tarif secara resmi akan dikeluarkan pada Senin (6/1) dan disebar kepada seluruh angkot yang ada di wilayah Kota Bogor.

Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto dalam pesan singkatnya kepada Antara mengatakan bahwa penurunan tarif angkot sudah sesuai kesepakatan bersama.

"Memang betul, Jumat siang kita sudah sepakati penurunan tarif bersama Organda," kata Bima.




Pewarta: Laily Rahmawati
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2015