Jakarta (ANTARA News) - Pengamat energi Komaidi Notonegoro meminta pemerintah dan PT Pertamina (Persero) mengantisipasi migrasi pengguna elpiji ke tabung 3 kg pascakenaikan harga elpiji nonsubsidi 12 kg.

"Kenaikan harga elpiji memang wewenang Pertamina sebagai badan usaha. Namun, pemerintah dan Pertamina harus bersama-sama mengawasi lebih ketat agar tidak terjadi migrasi 12 kg ke 3 kg," katanya di Jakarta, Sabtu.

Menurut Wakil Direktur Eksekutif ReforMiner Institute itu, migrasi pengguna 12 kg ke 3 kg, selain salah sasaran juga meningkatkan subsidi 3 kg.

Sesuai Peraturan Menteri ESDM Nomor 26 Tahun 2009 tentang Penyediaan dan Pendistribusian Liquefied Petroleum Gas, elpiji 3 kg hanya untuk rumah tangga dengan belanja maksimal Rp1,5 juta/bulan dan usaha mikro dengan omset maksimal Rp50 juta/bulan.

Komaidi juga meminta Pertamina memaksimalkan sistem monitoring penyaluran elpiji 3 kg (simol3k) untuk mencegah migrasi dari 12 ke 3 kg akibat kenaikan harga 12 kg.

Sistem tersebut diyakini mampu memantau penyaluran elpiji 3 kg bersubsidi hingga ke level pangkalan.

Pertamina secara resmi menaikkan harga elpiji 12 kg sebesar Rp18.000 per tabung atau Rp1.500 per kg mulai 3 Januari 2015.

(K007)



Pewarta: Kelik Dewanto
Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2015