Itu baru wacana. Tujuannya supaya jajaran BUMN lebih memperhatikan aspek efisiensi dan profesionalisme. Prosesnya masih panjang. Kalaupun itu panjang jalannya, karena penjualan aset di atas Rp100 miliar harus persetujuan DPR. Dibawah Rp10 miliar cuku
Jakarta (ANTARA News) - Anggota Komisi VI DPR RI dari PDIP, Hendrawan Supratikno menyatakan, rencana Menteri BUMN Rini Soemarno untuk menjual gedung BUMN baru sebatas wacana.

"Itu baru wacana. Tujuannya supaya jajaran BUMN lebih memperhatikan aspek efisiensi dan profesionalisme. Prosesnya masih panjang. Kalaupun itu panjang jalannya, karena penjualan aset di atas Rp100 miliar harus persetujuan DPR. Dibawah Rp10 miliar cukup menteri keuangan. Kalau Rp10 sampai Rp100 itu cukup presiden," kata Hendrawan di Jakarta, Kamis..

Katanya, efisiensi dan profesionalisme sangat penting tapi itu tidak jadi alasan menjual aset. "Saya anggap ini hanya wacana. Mungkin dia itu sambil bergurau," imbuh Hendrawan.

Salah satu efisiensi yang dimaksud Hendrawan adalah lantai yang kosong bisa disewakan. Bisa digunakan untuk training center daripada di hotel, tempat rapat lintas BUMN.

Bagaimana dengan sikap PDIP terkait wacana tersebut. Ia dengan tegas menyatakan, kalau hanya sekedar menjual tanpa alasan yang pasti dan kuat, tentu PDIP menolaknya.

"PDIP secara resmi tidak setuju kalau tidak ada rgumentasi yang kuat. Kalau hanya menjual nenek saya juga bisa menjual," kata Hendrawan.

BUMN itu instrumen untuk menghadirkan negara ditengah masyarakat, negara hadir lewat UU, APBN, politik administrasi, dan BUMN. "Jadi perlakuan terhadap BUMN tidak bisa sembarangan. Jadi perlu mengambil kebijakan membaca kembali konstitusi nawacita, Trisakti Bung Karno," kata Hendrawan.

Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2014